Minggu, Oktober 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

PPP Nonaktifkan Anggota DPRD Kota Blitar yang Diduga Selingkuh dengan Polwan

redaksi by redaksi
21/10/2025
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Blitar, Agus Zunaidi, menonaktifkan sementara Anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Langkah ini diambil setelah G diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang anggota Polisi Wanita (Polwan) Polres Blitar Kota yang saat ini tengah ditangani Polres Batu.

“Kami sudah mengajukan surat penonaktifan sementara yang bersangkutan (G) kepada Ketua DPRD Kota Blitar, agar bisa konsentrasi menyelesaikan dugaan itu,” ujar Agus Zunaidi, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :

Wali Kota Blitar Mas Ibin Dianugerahi Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025 oleh Forkom Jurnalis Nahdliyin

Festival Band Pelajar Se-Jawa Timur Bela Negara 2025 Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Musik

Agus menjelaskan, penonaktifan sementara ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus memberi kesempatan kepada G untuk fokus menyelesaikan kasus yang dihadapi.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari tugas kedewanan dan alat kelengkapan dewan,” jelasnya.

Diketahui, G saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi PPP, anggota Badan Kehormatan (BK), dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar.

Terkait informasi dan kronologi penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di Kota Batu, Agus mengaku belum menerima laporan detail karena masih dalam proses penyelidikan di Polres Batu.

“Namun dari informasi rekan yang bisa dipercaya, yang bersangkutan tidak berada di lokasi penggerebekan. Karena tempat kejadian bukan lokasi kegiatan dewan,” ungkapnya.

Agus menambahkan, karena kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum dan bersifat pribadi, partai tidak akan memberikan pendampingan hukum terhadap G.

“Karena kasus ini termasuk urusan pribadi, bukan terkait dengan tugas kedinasan atau partai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menyebut, jika dalam proses hukum nanti terbukti ada pelanggaran pidana, Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar akan memproses sesuai aturan yang berlaku.

“Sanksinya nanti ada, tergantung tingkat kesalahannya,” pungkasnya.

Tags: dprd kota blitarhotel batupartai ppppolwan

Related Posts

UTAMA

Wali Kota Blitar Mas Ibin Dianugerahi Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2025 oleh Forkom Jurnalis Nahdliyin

26/10/2025
Peristiwa

Festival Band Pelajar Se-Jawa Timur Bela Negara 2025 Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Musik

25/10/2025
Peristiwa

Mas Dhito Ajak Pelajar Kediri Tingkatkan Literasi Lewat School Contest 17

25/10/2025
Peristiwa

Mas Dhito Harap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

25/10/2025
Peristiwa

Pohon Joho Jadi Ikon Desa Joho, Warga Didorong Lestarikan Tanaman Langka

24/10/2025
Hukum dan Kriminal

Tragis, Bocah 3 Tahun di Blitar Meninggal Tersengat Listrik di Depan Rumah

24/10/2025
Next Post

Janji Manis Dana Talangan, Warga Madiun Tertipu Rp50 Juta, Polisi Juga Bongkar Kasus Curanmor Modus Kencan

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

EDITOR'S PICK

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

10/09/2025

Yosi Kader Muda PDI Perjuangan Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Blitar ke DPC PDI

16/05/2024

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pembuatan SKCK Kini Tersedia di MPP Kota Kediri

07/07/2024

Aktor Pembuat Surat Palsu KPK Belum Terungkap, Ratusan Masa FPMN Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan Pemkab Blitar

19/11/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO