Rabu, Maret 25, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Kalangbret Amankan Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

redaksi by redaksi
04/03/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan menjual serbuk mesiu, bahan utama pembuatan petasan atau mercon.

Tersangka berinisial BKR, warga Desa Watesroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung, diamankan dengan barang bukti sebanyak 5 ons serbuk mesiu.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

“Kami mengamankan seorang pelaku yang diduga menjual serbuk mesiu untuk pembuatan mercon. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang bisa membahayakan masyarakat,” ujar Ipda Nanang, selasa (04/3/2025).

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi peredaran bahan peledak yang sering digunakan untuk membuat mercon, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kalangbret melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi jual beli serbuk mesiu secara ilegal di wilayah Tulungagung.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka BKR tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti serbuk mesiu seberat 5 ons yang diduga akan diperjualbelikan. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan awal dari tersangka, serbuk mesiu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran bahan peledak ilegal di Tulungagung.

Serbuk mesiu merupakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan untuk membuat petasan atau mercon, terutama saat perayaan tertentu seperti Ramadan dan Idulfitri.

Selain menimbulkan kebisingan, petasan berbahan serbuk mesiu juga berpotensi menyebabkan ledakan yang bisa mencederai pengguna maupun orang di sekitarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat bahwa penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak ilegal melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang memperjualbelikan atau memiliki bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman pidana yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan serbuk mesiu ilegal. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana yang cukup berat,” tegas Ipda Nanang.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami asal-usul serbuk mesiu yang diamankan serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan peredaran bahan peledak ilegal di Tulungagung.

Tags: merconmisiutulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
Next Post

Bank Indonesia Kediri dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang untuk Ramadan dan Idulfitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Mas Dhito Berikan Beasiswa untuk 50 Atlet Berprestasi, Salah Satunya Tembus Ajang Asia

24/05/2025

Empat Mahasiswa Hukum Uniska Kediri Ikut KKN Internasional di Malaysia, Harumkan Nama Bangsa

21/07/2025

Polres Malang Amankan Bandar Sabu yang Miliki Kebun Ganja di Tumpang

08/08/2025

Dinas Kesehatan Blitar Tetap Prioritaskan DBHCHT 2025 untuk Jaminan Kesehatan Warga Kurang Mampu

13/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO