Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Kalangbret Amankan Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

redaksi by redaksi
04/03/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan menjual serbuk mesiu, bahan utama pembuatan petasan atau mercon.

Tersangka berinisial BKR, warga Desa Watesroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung, diamankan dengan barang bukti sebanyak 5 ons serbuk mesiu.

Baca Juga :

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

“Kami mengamankan seorang pelaku yang diduga menjual serbuk mesiu untuk pembuatan mercon. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang bisa membahayakan masyarakat,” ujar Ipda Nanang, selasa (04/3/2025).

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi peredaran bahan peledak yang sering digunakan untuk membuat mercon, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kalangbret melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi jual beli serbuk mesiu secara ilegal di wilayah Tulungagung.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka BKR tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti serbuk mesiu seberat 5 ons yang diduga akan diperjualbelikan. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan awal dari tersangka, serbuk mesiu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran bahan peledak ilegal di Tulungagung.

Serbuk mesiu merupakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan untuk membuat petasan atau mercon, terutama saat perayaan tertentu seperti Ramadan dan Idulfitri.

Selain menimbulkan kebisingan, petasan berbahan serbuk mesiu juga berpotensi menyebabkan ledakan yang bisa mencederai pengguna maupun orang di sekitarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat bahwa penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak ilegal melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang memperjualbelikan atau memiliki bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman pidana yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan serbuk mesiu ilegal. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana yang cukup berat,” tegas Ipda Nanang.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami asal-usul serbuk mesiu yang diamankan serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan peredaran bahan peledak ilegal di Tulungagung.

Tags: merconmisiutulungagung

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tertangkap di Tuban, Dua Spesialis Curat Akui Sudah Beraksi di 7 Lokasi

27/09/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembacokan di Kediri, Lima Remaja Jadi Tersangka

26/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Empat Sapi Blitar Nyaris Hilang, Warga Temukan di Tengah Kebun Tebu

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Hukum dan Kriminal

Sindikat Bobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Terbongkar, 9 Tersangka Diamankan Bareskrim

26/09/2025
Next Post

Bank Indonesia Kediri dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang untuk Ramadan dan Idulfitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Hadiri Safari Ramadan Bersama Kapolri, Perkuat Sinergi Ulama dan Aparat

21/03/2025

KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Promo “Schooliday”, Diskon Tiket Hingga 20 Persen untuk Liburan Sekolah

27/05/2025

Ngopi Bareng Warga, Kapolres Blitar Kota Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

13/02/2025

Wisuda Sarjana XXIII, Ini Pesan Ketua STIE Al-Anwar Mojokerto

09/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO