Kamis, Agustus 14, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polsek Kalangbret Amankan Penjual Serbuk Mesiu di Tulungagung

redaksi by redaksi
04/03/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Tulungagung – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, berhasil mengamankan seorang warga yang kedapatan menjual serbuk mesiu, bahan utama pembuatan petasan atau mercon.

Tersangka berinisial BKR, warga Desa Watesroyo, Kecamatan Besuki, Tulungagung, diamankan dengan barang bukti sebanyak 5 ons serbuk mesiu.

Baca Juga :

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

“Kami mengamankan seorang pelaku yang diduga menjual serbuk mesiu untuk pembuatan mercon. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang bisa membahayakan masyarakat,” ujar Ipda Nanang, selasa (04/3/2025).

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi peredaran bahan peledak yang sering digunakan untuk membuat mercon, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kalangbret melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi jual beli serbuk mesiu secara ilegal di wilayah Tulungagung.

Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka BKR tidak dapat mengelak ketika petugas menemukan barang bukti serbuk mesiu seberat 5 ons yang diduga akan diperjualbelikan. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan awal dari tersangka, serbuk mesiu tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran bahan peledak ilegal di Tulungagung.

Serbuk mesiu merupakan bahan berbahaya yang sering disalahgunakan untuk membuat petasan atau mercon, terutama saat perayaan tertentu seperti Ramadan dan Idulfitri.

Selain menimbulkan kebisingan, petasan berbahan serbuk mesiu juga berpotensi menyebabkan ledakan yang bisa mencederai pengguna maupun orang di sekitarnya.

Polisi mengingatkan masyarakat bahwa penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak ilegal melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, siapa pun yang memperjualbelikan atau memiliki bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman pidana yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun penggunaan serbuk mesiu ilegal. Selain berbahaya, hal ini juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana yang cukup berat,” tegas Ipda Nanang.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami asal-usul serbuk mesiu yang diamankan serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jaringan peredaran bahan peledak ilegal di Tulungagung.

Tags: merconmisiutulungagung

Related Posts

UTAMA

Anggota Satlantas Polres Blitar Jadi Korban Tabrak Lari Saat Razia, Pelaku Sudah Ditahan

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Data Pribadi untuk Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 5 Miliar

12/08/2025
Hukum dan Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kediri

11/08/2025
Hukum dan Kriminal

Pasutri di Tulungagung Diduga Tewas Minum Racun, Polisi Temukan Surat Wasiat

11/08/2025
Olah Raga

Respon Berkelas Leo Navacchio Usai Dinobatkan Sebagai Player of The Match Hadapi Bali United

11/08/2025
Olah Raga

Awal Positif, Persik Kediri Tahan Imbang Bali United di Laga Perdana

11/08/2025
Next Post

Bank Indonesia Kediri dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang untuk Ramadan dan Idulfitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Gelar Halalbihalal, Apresiasi Kinerja Personel Selama Operasi Ketupat 2025

08/04/2025

Polres Pamekasan Tangkap Bandar dan Dua Pengedar Sabu

09/04/2025

Gus Iqdam Pendiri Majelis Ta\’lim Sabilu Taubah

12/07/2024

Hari Istiqlal 22 Februari, Sejarah dan Maknanya bagi Indonesia

21/02/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO