Minggu, Februari 22, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Motor Diamankan

redaksi by redaksi
21/02/2026
in Peristiwa
0

Probolinggo – Tim patroli dari Polres Probolinggo, Kepolisian Daerah Jawa Timur, membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga :

Ramadan Penuh Berkah, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

20 Tahun Tinggal di Rumah Bambu Bocor, Sumiin Akhirnya Punya Hunian Layak Berkat TMMD ke-127

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Samapta Didik Siswanto, mengatakan pembubaran tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui hotline 110.

Menurut AKP Didik, warga merasa resah karena aksi sekelompok pemuda tersebut menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” ujar AKP Didik.

Ia menegaskan, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan pelat nomor maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Probolinggo.

Beberapa kendaraan diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, seperti STNK.

Selain menyita kendaraan, petugas juga membawa para pelaku dan penonton ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” kata AKP Didik.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas apabila masih ditemukan aksi serupa.

“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Polres Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.

Tags: 21 Motor DiamankanBesukBubarkan Balap LiarPolres Probolinggo

Related Posts

Peristiwa

Ramadan Penuh Berkah, Polres Kediri Kota Rutin Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

22/02/2026
Peristiwa

20 Tahun Tinggal di Rumah Bambu Bocor, Sumiin Akhirnya Punya Hunian Layak Berkat TMMD ke-127

21/02/2026
Peristiwa

Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Perang Sarung

21/02/2026
Peristiwa

Setahun Periode Kedua, Mas Dhito Tancap Gas Perkuat Layanan Publik di Tengah Efisiensi dan Pascakerusuhan

21/02/2026
Peristiwa

Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Kediri Tandai Jalan Berlubang Cegah Kecelakaan

20/02/2026
Peristiwa

Sabu 22 Gram dan Dua Ponsel Diselundupkan ke Lapas, Aksi Istri Napi Digagalkan Saat X-Ray

20/02/2026
Next Post

20 Tahun Tinggal di Rumah Bambu Bocor, Sumiin Akhirnya Punya Hunian Layak Berkat TMMD ke-127

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Ketua Kelompok Ternak Ngudi Rejeki Resmi Jadi Tersangka Korupsi Hibah Korporasi Sapi, Negara Rugi Rp900 Juta

08/04/2025

Dharma-Kun Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta, Rahmad Santoso Sampaikan Terimakasih KPU dan Bawaslu Serta Relawan

20/08/2024

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun 13.462 Berangkat, KAI Ingatkan Aturan Bagasi

02/04/2025

Uji Coba Produksi, Boiler Pabrik Triplek di Ponggok Blitar Terbakar

06/10/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO