Rabu, April 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Probolinggo Bubarkan Balap Liar di Besuk, 21 Motor Diamankan

redaksi by redaksi
21/02/2026
in Peristiwa
0

Probolinggo – Tim patroli dari Polres Probolinggo, Kepolisian Daerah Jawa Timur, membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga :

Gara-Gara Obat Nyamuk, Kebakaran Nyaris Ludeskan Rumah Warga Kediri

Polisi Musnahkan 17 Kg Bahan Peledak di Kediri, Ratusan Petasan Ikut Dimusnahkan

Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, melalui Kasat Samapta Didik Siswanto, mengatakan pembubaran tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui hotline 110.

Menurut AKP Didik, warga merasa resah karena aksi sekelompok pemuda tersebut menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Ada laporan dari masyarakat melalui hotline 110, lalu kami segera menindaklanjuti,” ujar AKP Didik.

Ia menegaskan, balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan perbuatan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Jalan raya bukan tempat untuk ajang adu kecepatan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, petugas mengamankan 21 unit sepeda motor, baik yang menggunakan pelat nomor maupun yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Probolinggo.

Beberapa kendaraan diketahui tidak sesuai standar teknis dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, seperti STNK.

Selain menyita kendaraan, petugas juga membawa para pelaku dan penonton ke Mapolres Probolinggo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Orang tua masing-masing turut dipanggil guna diberikan pemahaman agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Kami panggil orang tuanya, kami imbau untuk meningkatkan pengawasan di rumah. Jangan sampai masa depan rusak hanya karena ikut-ikutan balap liar,” kata AKP Didik.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas apabila masih ditemukan aksi serupa.

“Kami akan tindak lebih tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika mendapati mereka mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

Polres Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga Kamis, 26 Februari 2026, bagi pemilik kendaraan untuk melengkapi surat-surat dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.

Tags: 21 Motor DiamankanBesukBubarkan Balap LiarPolres Probolinggo

Related Posts

Peristiwa

Gara-Gara Obat Nyamuk, Kebakaran Nyaris Ludeskan Rumah Warga Kediri

08/04/2026
Peristiwa

Polisi Musnahkan 17 Kg Bahan Peledak di Kediri, Ratusan Petasan Ikut Dimusnahkan

07/04/2026
Peristiwa

TPA 2 Klotok Kembali Dibuka, Layanan Sampah Kediri Mulai Normal Setelah Mediasi Warga

07/04/2026
Peristiwa

Video Hajatan Viral Dipotong, Pengusaha Sanjaya Beri Klarifikasi Tegas: Picu Salah Persepsi Publik

07/04/2026
Peristiwa

Parkir Liar Masih Marak di Simpang Lima Gumul, Petugas Gabungan Turun Tangan

07/04/2026
Peristiwa

Mantan Napi Lapas Kediri ke PWI & IJTI, Ungkap Dugaan Penganiayaan hingga Patah Paha

07/04/2026
Next Post

20 Tahun Tinggal di Rumah Bambu Bocor, Sumiin Akhirnya Punya Hunian Layak Berkat TMMD ke-127

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tiket Mudik dari Daop 7 Madiun Masih Banyak, Okupansi Arus Balik Tembus 100 Persen

19/02/2026

Wali Kota Blitar Targetkan Kerjasama Pendidikan dan Perdagangan dengan Amerika Serikat

10/09/2025

Dua Napiter Lapas Kediri Dinyatakan Bebas Bersyarat, Lakukan Sujud Syukur

08/05/2024

Tim Pemenangan Kabuapten Blitar, Solid Menangkan Pasangan Cagub Khofifah Emil 

10/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO