Kediri – Polres Kediri Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, melalui Kasat Samapta AKP Priyo Hadistyo, menyatakan bahwa razia ini juga menanggapi meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kematian akibat konsumsi alkohol.
“Kami intensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah peredaran miras dan potensi tindak kriminalitas lainnya,” ujar AKP Priyo.
Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe, pemandu lagu, dan pengunjung agar tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras ilegal karena berbahaya bagi kesehatan dan bisa memicu tindak kejahatan.
Ratusan botol miras yang disita langsung diamankan ke Mako Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Kediri Kota, disertai dengan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras.