Kediri – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan digelar mulai 14 hingga 27 Juli mendatang, Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur menggelar operasi gabungan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam, 12 Juli 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mako Satlantas Polres Kediri Kota ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi. Sejumlah pejabat Polres turut hadir dalam operasi, di antaranya Kasatlantas, Kasatreskrim, Kasatsamapta, Kasatnarkoba, Kasat Intel, Kasi Propam, Kanit Turjagwali, dan Kanit Pam Obvit. Personel TNI dari Subdenpom V/2-2 Kediri serta instansi terkait juga dilibatkan.
Petugas menghentikan kendaraan yang melintas di depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, dan kondisi teknis kendaraan. Untuk mobil box dan mobil pribadi, pemeriksaan dilakukan hingga ke dalam bagasi guna mengantisipasi adanya barang berbahaya dan terlarang.
“Masih banyak pengendara yang tidak membawa STNK, SIM, tidak mengenakan helm, berboncengan tiga, serta mengendarai kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata Kompol Iwan dalam keterangannya.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sebanyak 210 pelanggaran lalu lintas dengan sanksi tilang. Kompol Iwan menegaskan, penindakan dilakukan sebagai langkah penegakan hukum demi meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabag Ops menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kediri Kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di waktu rawan seperti akhir pekan dan dini hari.
“Ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Operasi serupa akan terus digelar secara berkala untuk menciptakan wilayah hukum yang aman dan tertib,” ujar Kompol Iwan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas dan mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan segera diberlakukan.