Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Amankan 900 Gram Sabu dari Tangan Tiga Tersangka

redaksi by redaksi
22/04/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Kediri – Kepolisian Resor (Polres) Kediri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 900 gram dari tangan tiga tersangka, yakni Mohamad Ilham Maulana alias Kacung warga Gedangsewu, Kecamatan Pare, serta pasangan suami istri Abdul Arif alias Amek dan Kholif warga Bloran, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengarah pada penangkapan Kacung. Dari tangan Kacung, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 900 gram yang dikemas dalam 9 plastik bening.

Baca Juga :

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari Amek yang diketahui sedang menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan atas kasus serupa, yakni kepemilikan 70 gram sabu dan 4.000 butir pil dobel L tiga bulan yang lalu.

Selain Amek, polisi juga mengamankan istrinya, Kholif, yang berperan sebagai penyedia tempat penyimpanan sabu.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. “Kita mengamankan tiga tersangka. Kacung berperan sebagai kurir, sedangkan Amek sebagai pemilik barang sekaligus pengendali, dan Kholif membantu menyediakan tempat penyimpanan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat timbang dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kasus penangkapan sabu ini terus didalami oleh Polres Kediri untuk mengungkap jaringan diatasnya.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tags: polres Kedirisabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Penjambret di Depan MTs Mujtahidin Kepung Kediri Ditangkap Polisi

27/06/2025
Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Magetan Tangkap Komplotan Pembobol ATM Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp649 Juta

25/06/2025
Ekonomi Bisnis

IKA PMII Blitar Dirikan Warung Berkah Pinus, Sajikan Prasmanan Hanya Rp 3.000

25/06/2025
Next Post

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal Usai Terseret Arus Sungai di Ngawi

13/05/2025

Pengadilan Negeri Blitar Vonis Bebas Gus Samsudin Pembuat Video Bertukar Pasangan

30/07/2024

Kevin Diks Optimistis Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Australia dan Bahrain

19/03/2025

Kabar Gembira! KAI Daop 7 Madiun Terapkan Tarif Khusus untuk KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres Mulai 1 Juni 2025

29/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO