Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Kediri Amankan 900 Gram Sabu dari Tangan Tiga Tersangka

redaksi by redaksi
22/04/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Kediri – Kepolisian Resor (Polres) Kediri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 900 gram dari tangan tiga tersangka, yakni Mohamad Ilham Maulana alias Kacung warga Gedangsewu, Kecamatan Pare, serta pasangan suami istri Abdul Arif alias Amek dan Kholif warga Bloran, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengarah pada penangkapan Kacung. Dari tangan Kacung, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 900 gram yang dikemas dalam 9 plastik bening.

Baca Juga :

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh dari Amek yang diketahui sedang menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan atas kasus serupa, yakni kepemilikan 70 gram sabu dan 4.000 butir pil dobel L tiga bulan yang lalu.

Selain Amek, polisi juga mengamankan istrinya, Kholif, yang berperan sebagai penyedia tempat penyimpanan sabu.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya. “Kita mengamankan tiga tersangka. Kacung berperan sebagai kurir, sedangkan Amek sebagai pemilik barang sekaligus pengendali, dan Kholif membantu menyediakan tempat penyimpanan,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat timbang dan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Kasus penangkapan sabu ini terus didalami oleh Polres Kediri untuk mengungkap jaringan diatasnya.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Tags: polres Kedirisabu

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Aksi Nekat! Pil LL Dicampur Makanan, Digagalkan Petugas Lapas Blitar

18/03/2026
Hukum dan Kriminal

Jelang Lebaran, Upaya Lempar HP dan Pil LL ke Lapas Blitar Digagalkan

18/03/2026
UTAMA

Belum Penuhi Standar Sanitasi, Puluhan SPPG di Blitar Terpaksa Dihentikan

12/03/2026
Hukum dan Kriminal

Tiga Residivis Pemerasan Dibekuk, Polda Jawa Timur Bongkar Modus Ancaman Sajam di Kabupaten Pasuruan

05/03/2026
Hukum dan Kriminal

Edarkan Sabu Hampir 19 Gram, Buruh Serabutan di Kediri Diciduk Polisi

04/03/2026
UTAMA

NGOPI Ramadan, Walikota Blitar Tegaskan Fondasi Pembangunan dan 70 Penghargaan untuk Blitar

03/03/2026
Next Post

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Pabrik Gula RMI Raih Rendemen Tertinggi Se-Pulau Jawa 

28/12/2024

Ribuan Warga Dukung Hakim Jatuhkan Vonis Maksimal

14/05/2025

Krisis Ekonomi dan Persaingan Global

25/12/2024

Gelar Safari Destinasi Pariwisata, Upaya Pemkab Sukseskan Ayo Kunjungi Blitar

25/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO