Jumat, September 26, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Pelaku Diamankan Warga 2,5 KM dari TKP

redaksi by redaksi
31/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Unit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di wilayah Srengat, Kabupaten Blitar, dengan korban seorang pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Raya Desa Dandong, Kecamatan Srengat. Insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi AG 2877 KDD dan sebuah kendaraan truk R6 Mitsubishi bernopol N 9018 UG yang awalnya tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga :

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Andang Wastiyonomenjelaskan bahwa setelah menerima laporan kecelakaan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa truk R6 tersebut melaju dari arah barat ke timur dan diduga sedang mendahului kendaraan lain ketika terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

“Setelah kejadian, sopir truk melarikan diri meninggalkan kendaraannya. Berkat keterangan saksi dan bantuan warga, truk tersebut ditemukan sekitar 2,5 kilometer dari TKP, tepatnya di utara Simpang Empat Poluhan, dalam kondisi tanpa pengemudi,” ungkap AKP Andang.

Warga sekitar yang menemukan kendaraan truk tersebut kemudian mengamankan sopir yang diketahui mencoba melarikan diri. Pelaku lalu diserahkan ke Unit Gakkum Polres Blitar Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama.

“Dari hasil penyelidikan, petugas menyita beberapa barang bukti antara lain, 1 unit truk Mitsubishi R6 nopol N 9018 UG,  lembar STNK kendaraan truk Mitsubishi R6, 1unit sepeda motor Yamaha Nmax nopol AG 2877 KDD,” imbuhnya.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 310 ayat (3) jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat dan tindakan melarikan diri setelah kejadian.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi antara petugas dan masyarakat dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari yang kerap menjadi perhatian publik,” tambah AKP Andang.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan dan penyidik tengah mendalami motif pelaku melarikan diri usai kejadian.

Tags: kecelakaanpolres blitar kotapuluhantabrak lari

Related Posts

Peristiwa

Vinanda “Bersih-bersih” Pemkot Kediri: Kabinet Baru, Janji Pelayanan Publik Tanpa Kompromi

26/09/2025
Peristiwa

Mbak Cicha Dorong Posyandu Lebih Aktif: “Kunci Lahirkan Generasi Sehat dan Mandiri”

25/09/2025
Peristiwa

Dialog Saroja dan Mahasiswa Berlangsung Gayeng, Soroti Kebijakan Pembangunan Kota Kediri

25/09/2025
Peristiwa

Perluas Akses Pangan Murah, Bulog Kediri Genjot Penyaluran Beras SPHP hingga Pelosok

25/09/2025
Peristiwa

Bawaslu Kota Kediri Gelar Kegiatan Literasi Demokrasi untuk Penguatan Kelembagaan

25/09/2025
Peristiwa

Selamat dari Amukan Massa, MPP Kediri Jadi Simbol Kebangkitan Pelayanan Publik

24/09/2025
Next Post

Libur Panjang, 23.900 Penumpang Serbu Daop 7 Madiun: Tiket Masih Tersedia!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Eks Ketua Ormas di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Anak

25/03/2025

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Rp666 Juta Program TJSL Tahun 2024, dan Rp175 Juta di Semester I Tahun 2025

18/06/2025

Menuju Lebaran 2025: KAI Daop 7 Madiun Revitalisasi Prasarana untuk Perjalanan Aman dan Nyaman

09/03/2025

Ziarah ke Makam Bung Karno, Bupati Kediri : Kita Teruskan Api Perjuangan Beliau

06/06/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO