Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Amankan 10 Pengunjuk Rasa Konsumsi Miras dan Bawa Sajam saat Aksi ODOL

redaksi by redaksi
20/06/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Blitar – Aksi unjuk rasa menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, berujung ricuh, Kamis (19/6). Kepolisian Resor (Polres) Blitar mengamankan sepuluh orang yang diduga sebagai provokator kericuhan dalam aksi tersebut.

Kericuhan bermula ketika sejumlah sopir dan kernet truk memarkirkan kendaraannya secara sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo. Aksi blokade jalan sepanjang dua kilometer itu membuat arus lalu lintas lumpuh total. Massa mulai bertindak agresif setelah diketahui dalam pengaruh minuman keras.

Baca Juga :

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah L.K. Panara, turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Setelah melalui proses negosiasi, polisi akhirnya berhasil membuka jalan agar bisa dilalui kendaraan secara bergantian, meski kondisi sempat memanas.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, melalui Kasi Humas Ipda Putut Siswahyudi menyampaikan, sepuluh orang yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk yang diduga menjadi pemicu kericuhan.

“Mereka terbukti dalam kondisi terpengaruh alkohol saat aksi berlangsung. Salah satu dari mereka, kernet berinisial G.Y., juga dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine,” ujar Ipda Putut.

G.Y. kini tengah menjalani penyidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Blitar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima unit truk, dua sepeda motor, tiga senjata tajam jenis gober dan satu badik, sembilan unit ponsel, serta minuman keras berupa satu botol vodka mix dan tiga botol arak.

Berikut identitas sepuluh terduga provokator yang diamankan:

J.N. – Kec. Selorejo F.A. – Kec. Selorejo Y.K. – Kec. Selorejo E.Y.A. – Kec. Selopuro E.I. – Kec. Selorejo Y.P. – Kec. Doko G.Y. – Kec. Selorejo H.E.Y. – Kec. Selorejo S. – Kec. Doko S. – Kec. Selorejo

Polisi juga mengungkap adanya indikasi keterlibatan empat orang yakni J.N., G.Y., H.E.Y., dan F.A. dalam praktik judi online. “Kami masih mendalami dugaan tersebut untuk memastikan keterlibatan mereka serta potensi pelanggaran pidana lainnya,” tambah Ipda Putut.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan anarkis dan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan dengan tertib dan tidak membahayakan keselamatan publik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah. Polres Blitar berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba merusak ketertiban dan stabilitas sosial,” tegasnya.

Penyelidikan dan proses hukum terhadap para pelaku saat ini masih terus berjalan. Polisi juga membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai prosedur hukum.

Tags: blitarodolsupirunjuk rasa

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Polres Ngawi Bongkar Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan

08/02/2026
UTAMA

Deklarasi Kampung Anti Korupsi, Warga Bendogerit Kota Blitar Gaungkan Berantas Mafia Tanah

07/02/2026
UTAMA

Bawa Pocong hingga Bagi Sayur, Cara Unik Satlantas Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan

06/02/2026
UTAMA

‎Bus Lulus Ramp Check dan Tes Sopir, Polres Blitar Kota Pasang Tanda Khusus

04/02/2026
Hukum dan Kriminal

Peristiwa Tragis di Selorejo Blitar, Perempuan Meninggal Diduga Akibat Dianiaya Suami

03/02/2026
Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Residivis Pengedar

02/02/2026
Next Post

Mas Dhito Siap Hidupkan Lagi Wisata Ubalan, Ikuti Jejak Sumber Corah yang Sudah Dibuka

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Wali Kota Kediri Luncurkan Bus MAPAN CERIA untuk Anak Disabilitas

21/04/2025

14 Napi Narkotika Lapas Blitar Dipindah ke Madiun, Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba

24/02/2025

Polresta Malang Kota Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Klojen

06/05/2025

Mobil SUV Dikemudi Warga Rembang Masuk Persawahan di Kediri

04/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO