Senin, Februari 9, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Redaksi

Peringati Harkitnas, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Railfans Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

redaksi by redaksi
20/05/2025
in Redaksi
0

Blitar – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada 20 Mei, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggandeng komunitas pencinta kereta api (railfans) di Blitar untuk menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini berlangsung di JPL 196 Blitar, dan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di area perlintasan kereta.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa pelibatan anak muda dalam kegiatan ini memiliki makna penting. Menurutnya, railfans yang mayoritas terdiri dari generasi muda merupakan bagian dari penerus bangsa yang bisa menularkan semangat kepahlawanan melalui aksi nyata.

Baca Juga :

Pangkalan Ojek Bhayangkara Hadir di Kendalrejo, Dukung Ketertiban Lalu Lintas Blitar

Ketika Max Weber Nyempil di Tengah Jamaah Istighotsah

“Kami mengajak railfans melakukan sosialisasi ini karena mereka adalah bagian dari generasi muda yang peduli dan aktif. Ini merupakan langkah positif dalam memperingati Harkitnas sekaligus bentuk edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin di perlintasan sebidang,” ujar Zainul, Selasa (20/5/2025).

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya KAI untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta. Zainul menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang.

Mengacu pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perpotongan sebidang. Selain itu, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur bahwa pengemudi kendaraan harus berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai menutup, dan memberikan hak utama bagi kereta yang melintas. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 296.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

Selain sosialisasi, KAI Daop 7 Madiun juga menggelar kegiatan bersih-bersih di los Depo Kereta Blitar dan mencuci rangkaian KA Brantas. Menurut Zainul, kegiatan tersebut mencerminkan komitmen KAI dalam menjaga kualitas layanan, terutama dalam penyediaan sarana transportasi yang bersih, andal, dan nyaman bagi pelanggan.

“Ini merupakan bentuk pelayanan prima dari KAI kepada pelanggan. Kami ingin menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga kesiapan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi semangat kebangkitan nasional, sejalan dengan tema Harkitnas tahun ini: “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat.” Zainul berharap, momentum ini tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah, tetapi juga menjadi dorongan untuk mewujudkan perubahan nyata bagi perusahaan dan masyarakat.

“Kita harus terus berkontribusi nyata dalam membangun bangsa, salah satunya melalui peningkatan keselamatan dan pelayanan transportasi publik,” tutupnya.

Tags: hari kebangkitan Nasionalkereta api

Related Posts

Redaksi

Pangkalan Ojek Bhayangkara Hadir di Kendalrejo, Dukung Ketertiban Lalu Lintas Blitar

28/01/2026
Redaksi

Ketika Max Weber Nyempil di Tengah Jamaah Istighotsah

24/01/2026
Redaksi

Aneh Tapi Nyata, Warga Ponggok Blitar Minta Dipenjara Karena Perbuatan Zina

20/01/2026
Redaksi

Status whatsapp dan Manusia Tiruan ala Baudrillard

20/01/2026
Redaksi

Bukan Lapor Kriminal, Warga Kota Blitar Telepon 110 Curhat Istri Minta Cerai

19/01/2026
Redaksi

Isra’ Mi’raj, Momentum Spiritual Umat Islam untuk Memperkuat Iman

16/01/2026
Next Post

Operasi Pekat Semeru 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus, Amankan 37 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

17 Santri Penganiaya Sesama Santri di Blitar di Vonis 1 sampai 2,5 Tahun Penjara

29/04/2024

Mas Dhito Ajukan 3 Raperda ke DPRD Untuk Kemajuan Kabupaten Kediri

22/04/2025

Kejutan Ulang Tahun, Dandim 0809 Kediri Dikunjungi Kapolres Kediri Kota

19/07/2025

Jairi Irawan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Ajak UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Digitalisasi

16/11/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO