Minggu, Juni 8, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Redaksi

Peringati Harkitnas, KAI Daop 7 Madiun Libatkan Railfans Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

redaksi by redaksi
20/05/2025
in Redaksi
0

Blitar – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada 20 Mei, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggandeng komunitas pencinta kereta api (railfans) di Blitar untuk menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan ini berlangsung di JPL 196 Blitar, dan bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di area perlintasan kereta.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan bahwa pelibatan anak muda dalam kegiatan ini memiliki makna penting. Menurutnya, railfans yang mayoritas terdiri dari generasi muda merupakan bagian dari penerus bangsa yang bisa menularkan semangat kepahlawanan melalui aksi nyata.

Baca Juga :

Hari Lahir Pancasila, Fondasi Ideologis Bangsa

Bupati Blitar Serahkan SK ASN, Tegaskan Komitmen dan Disiplin dalam Pelayanan Publik

“Kami mengajak railfans melakukan sosialisasi ini karena mereka adalah bagian dari generasi muda yang peduli dan aktif. Ini merupakan langkah positif dalam memperingati Harkitnas sekaligus bentuk edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin di perlintasan sebidang,” ujar Zainul, Selasa (20/5/2025).

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya KAI untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta. Zainul menekankan pentingnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang sudah tertuang dalam Undang-Undang.

Mengacu pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perpotongan sebidang. Selain itu, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 juga mengatur bahwa pengemudi kendaraan harus berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai menutup, dan memberikan hak utama bagi kereta yang melintas. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 296.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya KAI dan pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

Selain sosialisasi, KAI Daop 7 Madiun juga menggelar kegiatan bersih-bersih di los Depo Kereta Blitar dan mencuci rangkaian KA Brantas. Menurut Zainul, kegiatan tersebut mencerminkan komitmen KAI dalam menjaga kualitas layanan, terutama dalam penyediaan sarana transportasi yang bersih, andal, dan nyaman bagi pelanggan.

“Ini merupakan bentuk pelayanan prima dari KAI kepada pelanggan. Kami ingin menunjukkan bahwa kami serius dalam menjaga kesiapan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi semangat kebangkitan nasional, sejalan dengan tema Harkitnas tahun ini: “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat.” Zainul berharap, momentum ini tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah, tetapi juga menjadi dorongan untuk mewujudkan perubahan nyata bagi perusahaan dan masyarakat.

“Kita harus terus berkontribusi nyata dalam membangun bangsa, salah satunya melalui peningkatan keselamatan dan pelayanan transportasi publik,” tutupnya.

Tags: hari kebangkitan Nasionalkereta api

Related Posts

Redaksi

Hari Lahir Pancasila, Fondasi Ideologis Bangsa

01/06/2025
Redaksi

Bupati Blitar Serahkan SK ASN, Tegaskan Komitmen dan Disiplin dalam Pelayanan Publik

23/05/2025
Redaksi

Wiweko Soepono, Bapak Kokpit Dua Awak Asal Blitar yang Diakui Dunia

16/05/2025
Redaksi

Lisa Mariana Ungkap Kronologi Pertemuan hingga Klaim Hamil Anak Eks Gubernur Jawa Barat

13/04/2025
Redaksi

08/04/2025
Redaksi

Estimated cost of Central Sulawesi disaster reaches nearly $1B

08/11/2024
Next Post

Operasi Pekat Semeru 2025: Polresta Banyuwangi Ungkap 25 Kasus, Amankan 37 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Kediri Kota Pimpin Sertijab Kabag Ops

28/04/2025

Polres Kediri Kota Berbagi 1.000 Paket Lebaran untuk Warga Kurang Mampu

31/03/2025

Satnarkoba Polres Kediri Kota Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja

16/05/2024

Libur Panjang May Day, Stasiun Kediri Catat 2.648 Penumpang Berangkat

04/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO