Kediri – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Dusun Templek RT 05 RW 01, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Rabu (4/3/2026) malam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 21.58 WIB. Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri Pos Pare langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Petugas tiba di lokasi pada pukul 22.05 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah dalam kondisi terkunci dari dalam saat api mulai membesar. Sejumlah warga berinisiatif menjebol pintu belakang untuk memastikan kondisi di dalam rumah.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh tindakan penghuni rumah yang diduga sengaja membakar bagian dalam rumah saat dalam kondisi mabuk. Api dengan cepat membakar isi kamar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan petugas.
Tim Damkar Pos Pare mengerahkan satu unit armada bernomor polisi AG 8157 EP dengan lima personel. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 23.30 WIB dan api berhasil dipadamkan sesuai prosedur.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyampaikan bahwa tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Api berhasil dipadamkan sesuai SOP. Tidak ada korban luka maupun meninggal dunia,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Sementara itu, aset yang berhasil diselamatkan ditaksir senilai kurang lebih Rp25 juta.
Petugas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi keadaan darurat guna mencegah kerugian yang lebih besar.














