Kamis, Maret 26, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pencurian Baut Rel di Blitar Dinilai Ancaman Nyata Keselamatan Kereta, KAI: Ini Kejahatan Serius

redaksi by redaksi
07/01/2026
in Peristiwa
0

Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengecam keras aksi pencurian baut penambat bantalan rel yang terjadi di wilayah Blitar, Jawa Timur. KAI menilai tindakan tersebut bukan sekadar pencurian aset, melainkan kejahatan serius yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan nyawa ribuan penumpang.

Baca Juga :

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

Kejadian ini terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat rel milik PT KAI. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon untuk menjalani proses hukum.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan hasil koordinasi antara Unit Pengamanan KAI dan petugas prasarana menemukan bahwa pencurian tidak hanya terjadi di satu titik.

“Awalnya ditemukan kehilangan 13 baut penambat rel di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan. Namun dari pengembangan penyidikan kepolisian, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi dengan total kehilangan mencapai 108 baut penambat,” ujar Tohari, Rabu (7/1).

Adapun lokasi pencurian yang diakui pelaku berada di BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, serta BH 522 KM 127+358. Akibat perbuatan tersebut, KAI mengalami kerugian materiil sekitar Rp4,13 juta. Baut hasil curian diketahui dijual ke pengepul barang bekas di wilayah Kota Blitar.

Menurut Tohari, baut penambat bantalan rel merupakan komponen vital yang berfungsi menjaga posisi dan kestabilan rel agar tetap sesuai standar teknis keselamatan.

“Jika satu saja baut penambat hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Apalagi jika puluhan baut dicuri, risikonya bisa berujung pada anjlokan kereta. Ini bukan soal nilai besi tua, tetapi soal keselamatan manusia,” tegasnya.

KAI mengingatkan bahwa perbuatan tersebut memiliki ancaman pidana berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar apabila perbuatannya mengakibatkan korban jiwa.

KAI Daop 7 Madiun juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan jajaran Polsek Sanankulon atas kepedulian terhadap keamanan aset perkeretaapian. Ke depan, KAI akan meningkatkan patroli pengamanan terbuka dan tertutup di sepanjang jalur kereta api sebagai langkah pencegahan.

“Di lintas ini terdapat 34 perjalanan kereta api jarak jauh dan KA lokal setiap hari, dengan jumlah penumpang ribuan orang. Keselamatan perjalanan KA adalah harga mati dan tidak bisa ditawar,” pungkas Tohari.

Tags: Ancaman Keselamatan KeretablitarkaiKejahatan SeriusPencurian Baut Rel

Related Posts

Peristiwa

Pererat Ukhuwah di Hari Raya, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi ke Ulama Ponpes Al-Falah

26/03/2026
Peristiwa

Penjualan Janur dan Selongsong Ketupat Meledak, Jelang Puncak Lebaran Pedagang Kebanjiran Pembeli

25/03/2026
Peristiwa

Bangkit Usai Lebaran, ASN Kediri Didorong Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

25/03/2026
Peristiwa

Balik Gratis 2026 Diserbu Pemudik! Gus Qowim Berangkatkan Ratusan Warga ke Jakarta–Surabaya

25/03/2026
Peristiwa

Rumah Tak Berpenghuni di Kediri Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

25/03/2026
Peristiwa

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Musholla di Kediri, Kerugian Capai Puluhan Juta

24/03/2026
Next Post

LDII Jawa Timur Jajaki Kolaborasi Digital dan Pengembangan UMKM Bersama Telkom Regional 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Bocah 12 Tahun di Blitar Digilir Empat Pemuda Mabuk

31/07/2024

KPU Kab Kediri Launching Jingle dan Maskot Pilkada

29/06/2024

KAI Daop 7 Madiun Rayakan Hari Santri Nasional, Beri Diskon Tiket dan Bantuan untuk Pesantren

22/10/2025

Libur Nataru, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengamanan Stasiun hingga Jalur Kereta

28/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO