Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemuda Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan

danu by danu
11/12/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil mengungkap pelaku perampokan yang menyatroni mini market. Pelaku bernama Agil Ahmad Fathoni (27) melakukan perampok dengan menyasar mini market yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Iptu M. Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan penangkapan pelaku saat berada di sebuah warung kopi di Prambon Kabupaten Nganjuk, yang diamankan dengan barang bukti yang digunakan dalam aksinya beserta hasil kejahatannya.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

“Modusnya dari pelaku sebelumnya mensurvei terlebih dahulu, mencari swalayan yang buka 24 jam. Kemudian setelah dirasa sepi pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau mengancam 2 karyawan swalayan yang ada di tempat tersebut dan memaksa untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang, serta berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp.4.500.000, “ujarnya, saat gelar Pres reles, Rabu (11/12/2024).

Sebelumnya pada 14 November 2024, Agil juga sudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan berhasil membawa lari uang sebesar 25 juta rupiah.

Tak hanya sekali, pelaku pada 6 Desember lalu juga beraksi di Kecamatan Warujayeng Kabupaten Nganjuk dan berhasil menggasak uang sebesar puluhan juta rupiah.

Iptu Fathur juga menyebut bila pelaku adalah mantan karyawan swalayan yang ada di wilayah Kota Kediri dan dipecat lantaran menggelapkan uang sebesar 15 juta rupiah.

Mirisnya, motif para pelaku adalah ingin memiliki uang untuk membeli barang-barang mahal demi gaya hidup yang mewah.

“Yang jelas pelaku ini karena kebutuhan atau lifestyle nya juga tinggi, mau hidup mewah, pakai baju mahal, makan enak tapi tidak kerja. Akhirnya yang bersangkutan melakukan kejahatan tersebut. Kita mengenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, “tandas Iptu Fathur.

Tags: kediripolres Kediriswalayan

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Kapolres Blitar Menerima Penghargaan Inovasi Pelayan Publik Kategori A dari Ombudsman RI

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Bupati Blitar Ajak Bhabinkamtibmas Aktif Bangun Sinergi dengan Masyarakat

29/04/2025

Wali Kota Kediri Larang Penyelenggaraan Wisuda PAUD hingga SMP

09/04/2025

Warga Kauman Ponorogo yang Hanyut di Sungai Ditemukan Meninggal Dunia

21/05/2025

Silmy Karim: Revisi UU Imigrasi untuk Penguatan Pengawasan WNA dan Perbaikan Pelayanan

21/09/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO