Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil mengungkap pelaku perampokan yang menyatroni mini market. Pelaku bernama Agil Ahmad Fathoni (27) melakukan perampok dengan menyasar mini market yang buka 24 jam di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Iptu M. Fathur Rozikin, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan penangkapan pelaku saat berada di sebuah warung kopi di Prambon Kabupaten Nganjuk, yang diamankan dengan barang bukti yang digunakan dalam aksinya beserta hasil kejahatannya.
“Modusnya dari pelaku sebelumnya mensurvei terlebih dahulu, mencari swalayan yang buka 24 jam. Kemudian setelah dirasa sepi pelaku melancarkan aksinya.
“Pelaku langsung masuk dan menodongkan pisau mengancam 2 karyawan swalayan yang ada di tempat tersebut dan memaksa untuk menunjukkan brangkas tempat penyimpanan uang, serta berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp.4.500.000, “ujarnya, saat gelar Pres reles, Rabu (11/12/2024).
Sebelumnya pada 14 November 2024, Agil juga sudah melakukan kejahatan dengan modus yang sama di wilayah Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk dan berhasil membawa lari uang sebesar 25 juta rupiah.
Tak hanya sekali, pelaku pada 6 Desember lalu juga beraksi di Kecamatan Warujayeng Kabupaten Nganjuk dan berhasil menggasak uang sebesar puluhan juta rupiah.
Iptu Fathur juga menyebut bila pelaku adalah mantan karyawan swalayan yang ada di wilayah Kota Kediri dan dipecat lantaran menggelapkan uang sebesar 15 juta rupiah.
Mirisnya, motif para pelaku adalah ingin memiliki uang untuk membeli barang-barang mahal demi gaya hidup yang mewah.
“Yang jelas pelaku ini karena kebutuhan atau lifestyle nya juga tinggi, mau hidup mewah, pakai baju mahal, makan enak tapi tidak kerja. Akhirnya yang bersangkutan melakukan kejahatan tersebut. Kita mengenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, “tandas Iptu Fathur.