Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Pemkab Mojokerto Bersama KPPBC Musnahkan 11 Juta Rokok ilegal dan 1,5 Ton Tembakau

redaksi by redaksi
16/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Sidoarjo, memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa 11.173.436 batang rokok.

Dengan jumlah tersebut, diperkirakan total nilai keseluruhan adalah sebesar Rp.14.555.424.180,-.

Baca Juga :

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

Selain itu terdapat juga hasil sitaan lain yang berupa 1.500 kg tembakau iris ilegal siap pakai dan 338 liter minuman beralkohol.

Barang-barang yang diamankan itu merupakan hasil operasi penindakan selama Desember 2023 sampai Juli 2024 di wilayah Mojokerto, Surabaya dan Sidoarjo.

Secara simbolis, pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Pemkab oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, dan PJ Walikota Mojokerto Ali Kuncoro.

Sedangkan untuk pemusnahan secara keseluruhan dilakukan di PT Hijau Alam Nusantara (HAN), Kecamatan Ngoro.

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, mengatakan bahwa pemusnahan ini ditujukan untuk menjaga keadilan bagi pengusaha rokok dan usaha cukai sejenis, mengingat para produsen rokok legal sudah mematuhi kewajiban dan peraturan yang telah ditetapkan oleh negara.

\”Upaya ini merupakan aksi nyata dalam menciptakan fair business treatment bagi industri rokok yang telah mematuhi segala ketentuan membayar cukai sesuai kewajibannya, sehingga diharapkan tidak ada lagi rokok ilegal,\” ujar Rudy pada Rabu (14/8) pagi.

Sementara itu, Bupati Mojokerto melalui arahannya mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Mojokerto telah dipilih sebagai lokasi pemusnahan Barang Milik Negara Barang Kena Cukai (BKC) ilegal.

Bupati Ikfina juga mengatakan bahwa Pemkab Mojokerto akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah teritorinya.

Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya Tim Gabungan Khusus yang terdiri dari berbagai lintas stakeholder di jajaran tubuh perangkat daerah Kabupaten Mojokerto dengan support optimal dari unsur Forkopimda.

“Pemberantasan rokok ilegal ini sudah menjadi komitmen kita bersama sedari awal, ini penting kita tindak, karena keberlangsungan mereka akan semakin berdampak terhadap hal-hal negatif bagi seluruh sektor, khususnya di sektor sosial-ekonomi Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Tags: mojokertomusnahkanpemkab mojokertorokok ilegal

Related Posts

Peristiwa

Wakapolres Kediri Kota Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Dorong Sinergi untuk Ketahanan Pangan Nasional

27/09/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pelantikan Raya HMI dan Simposium Kebangsaan

27/09/2025
Peristiwa

Pasok Pangan ke Jakarta, Mas Dhito Tekankan Kualitas Produk Kediri

27/09/2025
UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Peristiwa

Hutan Pinus Loji, Wisata Alam Sejuk di Lereng Gunung Kelud Blitar

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Next Post

Bupati Mojokerto Apresiasi School Lunch Program Ajinomoto

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Tidak Hanya Seremonial, Aksi Penanaman Pohon Depo Kereta Blitar Wujudkan Kepedulian Nyata terhadap Lingkungan

27/04/2025

BI Kediri Bersama Perbankan dan TPID Gelar Bazar Pangan Murah Ramadan

20/03/2025

Komunitas Blitar Barat Berlari Deklarasikan Dukungan Cabub Rini – Ghoni Menang di Pilkada 2024

18/11/2024

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Polres Kediri Tegaskan Perang terhadap Penyakit Masyarakat

20/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO