Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi Perhutanan Sosial bagi masyarakat sekitar Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo.
Pada Kamis (13/3), Pemkab Blitar mengikuti penyampaian Salinan Surat Keputusan (SK) Transformasi Perhutanan Sosial dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Blitar, H. Rijanto, didampingi Wakil Bupati Blitar, H. Beky Herdihansah. Penyerahan simbolis SK dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, MMT.
Dalam kesempatan ini, Bupati Rijanto menegaskan bahwa Pemkab Blitar berkomitmen untuk memfasilitasi proses transformasi ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan.
“Kami telah memfasilitasi 31 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) agar bertransformasi menjadi Komunitas Tani Hutan (KTH). Sampai saat ini, 17 SK transformasi telah diterima masyarakat dalam dua tahap, yakni pada 15 November 2024 dan 13 Maret 2025. SK yang belum diserahkan akan menyusul pada tahap berikutnya,” ujar Bupati Rijanto.
Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan bantuan bibit mangrove dan penghijauan lingkungan, serta alat ekonomi produktif bagi para penggiat pelestarian lingkungan.
Program ini diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian kawasan Pantai Serang sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
Pemkab Blitar terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan program Perhutanan Sosial secara optimal demi kesejahteraan bersama dan keberlanjutan lingkungan.