Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home UTAMA

Pemerintah Pastikan THR untuk ASN Akan Cair Bulan Maret

redaksi by redaksi
19/02/2025
in UTAMA
0

kabarutama.co – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja sektor swasta akan dicairkan pada bulan Maret 2025.

“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025.” Kata Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Baca Juga :

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 pasal 11 ayat 1, THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, pencairan THR kemungkinan akan dilakukan antara 17 hingga 20 Maret 2025.

Komponen THR yang akan diterima oleh ASN mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta tunjangan kinerja per bulan. Sementara itu, bagi pensiunan, komponen THR meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pegawai non-ASN yang telah bekerja minimal satu tahun dan memenuhi persyaratan tertentu berhak menerima THR. Hal ini mencakup mereka yang memiliki perjanjian kerja yang menyatakan hak atas THR dan/atau gaji ketiga belas.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah memastikan THR bagi ASN dan pekerja di sektor swasta akan dicairkan pada Maret 2025.

“Menteri Ketenagakerjaan akan mempersiapkan untuk itu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat,

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan para ASN dan pekerja swasta dapat mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idulfitri dengan lebih baik.

Tags: pemerintahPNSTHRTHR ASN

Related Posts

UTAMA

Surat Terbuka Nadirsyah Hosen untuk Rais ‘Aam PBNU, Kritik Internal dan Usulan Pembekuan Ketua Umum

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Gaya Hidup

Viral “Tepuk Sakinah”, Tradisi Unik Calon Pengantin di KUA Pagu Kediri

25/09/2025
Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

DAM Kali Bentak Terus Bergerak, Kejari Blitar Tetapkan AMZ sebagai Tersangka Baru

25/09/2025
Hukum dan Kriminal

Ratusan Penerima Bansos di Kabupaten Blitar Dicoret karena Terindikasi Judi Online

24/09/2025
Next Post

Mengenal Anglerfish, Ikan Laut Dalam yang Unik dan Misterius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Libur Panjang, 23.900 Penumpang Serbu Daop 7 Madiun: Tiket Masih Tersedia!

31/05/2025

Sidak Beras Premium, Polres Kediri Kota dan TPID Temukan Produk Tak Layak Edar di Pasar Modern

21/07/2025
Seleksi Pemain, PSBR Kota Blitar Siap Hadapi Liga 4 Jatim

Seleksi Pemain, PSBR Kota Blitar Siap Hadapi Liga 4 Jatim

10/12/2024

Relawan Alap-alap Jokowi Gerilya Menangkan Cabub Blitar Mak Rini – Mas Ghoni

26/10/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO