Kediri — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri sukses melaksanakan Operasi Wira Waspada 2025 pada 15–16 Juli dengan melibatkan 42 petugas dalam tujuh tim pengawasan. Operasi ini mencakup wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, Nganjuk, serta Jombang, sebagai langkah tegas menjaga kedaulatan dari pelanggaran keimigrasian.
Dalam konferensi pers di Aula IR Sutami, Jumat (18/7), perwakilan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jatim, Eko Juniarto, menyampaikan apresiasi atas dedikasi petugas. Ia menegaskan operasi ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan deteksi dini potensi ancaman dari keberadaan orang asing.
Hasil operasi mencatat 3 WNA diamankan, satu WNA asal Pakistan, satu WNA asal Yaman dan satu WNA asal Jepang.
Dua pria asal Pakistan dan Yaman melanggar izin tinggal, sementara wanita asal Jepang menyalahgunakan visa kunjungan untuk belajar di Kampung Inggris, Pare. Imigrasi tidak mendeportasi WNA Jepang tersebut karena dinilai kooperatif dan tidak memiliki niat buruk. Ia difasilitasi untuk mengurus dokumen sesuai peruntukan.
Kampung Inggris menjadi perhatian khusus. Imigrasi akan memberikan edukasi dan pembinaan terhadap sekitar 150 lembaga kursus agar taat aturan keimigrasian, demi menjaga reputasi kawasan edukatif ini.
Selain itu, dua WNA asal Tiongkok ditemukan tinggal di Kediri dengan penjamin perusahaan beralamat fiktif di Mojokerto. Kasus ini kini naik ke tingkat penyidikan, menunjukkan keseriusan Imigrasi menindaklanjuti laporan masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky S.C. Putra, menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan asing yang mencurigakan.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Bersama, kita jaga kedaulatan dan keamanan wilayah,” tegasnya.
Operasi Wira Waspada 2025 bukan hanya penindakan, tetapi juga bentuk pembinaan dan kepedulian terhadap edukasi dan nilai kemanusiaan.