Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar kampanye keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Hasanudin, Kota Kediri. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, khususnya saat melintasi jalur kereta api.
Dalam imbauannya, petugas KAI membawa spanduk yang bertuliskan pesan kuat, “Kereta tidak bisa berhenti mendadak. Utamakan keselamatan. Patuhi rambu lalu lintas dan tunggulah dengan sabar. Jangan paksakan diri menerobos palang pintu demi waktu sesaat, karena nyawa tak bisa diganti.”
Pesan ini ditujukan untuk mengingatkan para pengguna jalan akan bahaya yang mengintai ketika memaksakan diri melintasi perlintasan saat palang sudah mulai tertutup. Selain itu, disampaikan pula ajakan reflektif:
“Menanti bukan sekadar berhenti, tetapi tanda kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang-orang tercinta. Karena sekeras-kerasnya kepala, masih lebih keras badan kereta api.”
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar Road Show Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di 80 titik perlintasan sebidang (JPL) yang tersebar di wilayah kerjanya. Kegiatan ini berlangsung sejak awal Agustus dengan puncaknya pada hari ini, Kamis (14/8/2025) di JPL Nomor 286, Jalan Hasanudin, Kota Kediri.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Melalui tema “Dengan Semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Mari Kita Wujudkan Indonesia Maju dengan Tertib Berlalu Lintas dan Selamat di Perlintasan Sebidang”, KAI berharap tidak ada lagi insiden yang terjadi akibat pelanggaran di jalur kereta api.
“Kami ingin mengajak masyarakat untuk merdeka dan selamat saat melintas. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tapi semua pengguna jalan,” tegas Zainul.
Dalam kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun turut menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, serta komunitas pencinta kereta api (railfans). Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan perlintasan yang aman dan tertib.
Berdasarkan data tahun 2025, wilayah Daop 7 Madiun memiliki 215 perlintasan sebidang, terdiri dari 163 perlintasan resmi dijaga dan 52 perlintasan resmi tidak dijaga. Di wilayah Kota Kediri sendiri terdapat 9 JPL, termasuk 1 underpass.
Sebagai upaya peningkatan keselamatan, KAI mencatat telah menutup 4 perlintasan resmi dan 3 perlintasan tidak dijaga selama tahun 2025 ini.
Sepanjang Januari hingga Juli 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian temperan (kecelakaan KA dengan kendaraan atau orang), dengan 7 di antaranya terjadi di perlintasan sebidang. Kejadian tersebut menyebabkan sejumlah korban luka ringan, berat, bahkan meninggal dunia.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Jalur KA dan area sekitarnya bukan tempat untuk aktivitas masyarakat. Kami minta warga untuk selalu berhati-hati dan patuhi rambu,” ujar Zainul.
KAI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan langkah “BERTEMAN” saat melintasi rel kereta, Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman dan Jalan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membuat perlintasan liar, karena dapat dikenai sanksi hukum. Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perjalanan kereta api memiliki prioritas di perlintasan sebidang, dan pengguna jalan wajib mendahulukan KA.
Menutup keterangannya, Zainul menegaskan bahwa keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Pelanggaran di perlintasan tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mengganggu operasional kereta api.
“Kami berharap momen HUT ke-80 RI ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti bebas dari bahaya di perlintasan. Mari kita wujudkan perlintasan yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Manajer Humas Daop 7 Madiun juga menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
PT KAI juga mengingatkan bahwa kereta api memiliki jalur prioritas, sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta demi keselamatan bersama.