Rabu, Oktober 1, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Nyawa Tak Bisa Diganti, KAI Imbau Warga Kediri Tak Terobos Palang Pintu

danu by danu
14/08/2025
in Ekonomi Bisnis
0

Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar kampanye keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Hasanudin, Kota Kediri. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas, khususnya saat melintasi jalur kereta api.

Baca Juga :

Rayakan HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

442 Tiket Ludes dalam Flash Sale Rp80.000 KAI Daop 7 Madiun, Antusiasme Warga Meledak

Dalam imbauannya, petugas KAI membawa spanduk yang bertuliskan pesan kuat, “Kereta tidak bisa berhenti mendadak. Utamakan keselamatan. Patuhi rambu lalu lintas dan tunggulah dengan sabar. Jangan paksakan diri menerobos palang pintu demi waktu sesaat, karena nyawa tak bisa diganti.”

Pesan ini ditujukan untuk mengingatkan para pengguna jalan akan bahaya yang mengintai ketika memaksakan diri melintasi perlintasan saat palang sudah mulai tertutup. Selain itu, disampaikan pula ajakan reflektif:

“Menanti bukan sekadar berhenti, tetapi tanda kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang-orang tercinta. Karena sekeras-kerasnya kepala, masih lebih keras badan kereta api.”

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar Road Show Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api di 80 titik perlintasan sebidang (JPL) yang tersebar di wilayah kerjanya. Kegiatan ini berlangsung sejak awal Agustus dengan puncaknya pada hari ini, Kamis (14/8/2025) di JPL Nomor 286, Jalan Hasanudin, Kota Kediri.

Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang. Melalui tema “Dengan Semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Mari Kita Wujudkan Indonesia Maju dengan Tertib Berlalu Lintas dan Selamat di Perlintasan Sebidang”, KAI berharap tidak ada lagi insiden yang terjadi akibat pelanggaran di jalur kereta api.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk merdeka dan selamat saat melintas. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tapi semua pengguna jalan,” tegas Zainul.

Dalam kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun turut menggandeng berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, serta komunitas pencinta kereta api (railfans). Keterlibatan lintas sektor ini diharapkan memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan perlintasan yang aman dan tertib.

Berdasarkan data tahun 2025, wilayah Daop 7 Madiun memiliki 215 perlintasan sebidang, terdiri dari 163 perlintasan resmi dijaga dan 52 perlintasan resmi tidak dijaga. Di wilayah Kota Kediri sendiri terdapat 9 JPL, termasuk 1 underpass.

Sebagai upaya peningkatan keselamatan, KAI mencatat telah menutup 4 perlintasan resmi dan 3 perlintasan tidak dijaga selama tahun 2025 ini.

Sepanjang Januari hingga Juli 2025, KAI Daop 7 Madiun mencatat 24 kejadian temperan (kecelakaan KA dengan kendaraan atau orang), dengan 7 di antaranya terjadi di perlintasan sebidang. Kejadian tersebut menyebabkan sejumlah korban luka ringan, berat, bahkan meninggal dunia.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Jalur KA dan area sekitarnya bukan tempat untuk aktivitas masyarakat. Kami minta warga untuk selalu berhati-hati dan patuhi rambu,” ujar Zainul.

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan langkah “BERTEMAN” saat melintasi rel kereta, Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman dan Jalan.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membuat perlintasan liar, karena dapat dikenai sanksi hukum. Sesuai UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perjalanan kereta api memiliki prioritas di perlintasan sebidang, dan pengguna jalan wajib mendahulukan KA.

Menutup keterangannya, Zainul menegaskan bahwa keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Pelanggaran di perlintasan tak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mengganggu operasional kereta api.

“Kami berharap momen HUT ke-80 RI ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan juga berarti bebas dari bahaya di perlintasan. Mari kita wujudkan perlintasan yang aman dan tertib,” pungkasnya.

Manajer Humas Daop 7 Madiun juga menyampaikan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

PT KAI juga mengingatkan bahwa kereta api memiliki jalur prioritas, sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta demi keselamatan bersama.

Tags: Himbauan KAIhut ri ke 80kediriPalang Perlintasan

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Rayakan HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan Rp227 Juta untuk Pesantren dan Panti Asuhan

30/09/2025
Ekonomi Bisnis

442 Tiket Ludes dalam Flash Sale Rp80.000 KAI Daop 7 Madiun, Antusiasme Warga Meledak

29/09/2025
Ekonomi Bisnis

Rahasia Anak Ayam Kampung Sehat, Begini Cara Merawatnya di Usia 1–2 Bulan

28/09/2025
Ekonomi Bisnis

HUT ke-80, KAI Daop 7 Madiun Tebar Semangat “Semakin Melayani” hingga Sudut Stasiun

28/09/2025
Ekonomi Bisnis

Rayakan HUT ke-80, KAI Daop 7 Gelar Donor Darah Serentak di Tiga Kota

26/09/2025
Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Soal BBM

26/09/2025
Next Post

Kapolres Kediri Kota Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Tukang Becak di Kediri Meninggal Dunia Saat Antar Penumpang

15/04/2025

KAI Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Aktifitas Ngabuburit di Sekitar Jalur KA

03/03/2025

Polres Jember Gagalkan Peredaran Uang Palsu Senilai Rp52 Juta, Dua Tersangka Diamankan

29/08/2025

Polresta Banyuwangi Gelar KRYD, Puluhan Motor Tidak Standar Diamankan

18/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO