Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun resmi mengoperasikan layanan Motor Gratis (Motis) untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2026. Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mudik lebih aman tanpa harus mengendarai sepeda motor dalam perjalanan jarak jauh.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa pendaftaran Motis telah dibuka sejak 1 Maret 2026 dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.
“Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya sekaligus meningkatkan keselamatan pemudik. Sepeda motor akan diangkut menggunakan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menikmati perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang lebih nyaman,” ujarnya.
Program ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang rutin digelar saat musim mudik Lebaran.
Jadwal dan Rute Pelaksanaan
Angkutan Motis 2026 dilaksanakan selama 14 hari dan terbagi dalam dua periode:
Arus Mudik: 13–19 Maret 2026
Arus Balik: 24–30 Maret 2026
Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan difokuskan pada rute lintas selatan relasi Madiun–Kampungbandan (PP).
Adapun jadwal perjalanan sebagai berikut, KA 7711 (Madiun–Kampungbandan)
Berangkat pukul 05.25 WIB, tiba pukul 21.45 WIB
KA 7712 (Kampungbandan–Madiun)
Berangkat pukul 04.50 WIB, tiba pukul 20.00 WIB.
Keberangkatan dan kedatangan di wilayah Madiun dilayani melalui Stasiun Madiun, sedangkan di Jakarta dilayani melalui Stasiun Kampung Bandan.
Masyarakat dapat mendaftar melalui dua mekanisme, Daring (online) melalui laman nusantara.kemenhub.go.id
Luring (offline) di Posko Motis Stasiun Madiun, setiap hari pukul 08.00–19.00 WIB.
Peserta yang mendaftar secara daring wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan agar data tidak terhapus otomatis.
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya, Membawa dokumen asli dan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C.
Sepeda motor maksimal 200 cc
Satu unit motor memperoleh fasilitas dua tiket dewasa dan satu tiket infant (anak di bawah tiga tahun), Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lainnya.
Untuk penyerahan kendaraan, motor wajib diserahkan H-1 sebelum keberangkatan dengan kondisi tangki bahan bakar kosong. Peserta tidak diperkenankan menitipkan helm maupun kaca spion. Layanan pengangkutan motor tidak dipungut biaya, namun biaya parkir mengikuti ketentuan pengelola stasiun setempat.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan peserta yang telah mendaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan sepihak akan berdampak pada sanksi pemblokiran keikutsertaan pada periode berikutnya.
Dengan kesiapan sarana dan sumber daya manusia, KAI berharap program Motis 2026 dapat mendukung mudik yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya saat puncak arus Lebaran.















