Tuban – AKBP Wiliam Cornelis Tanasale (WT) resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Pencopotan tersebut dilakukan setelah muncul dugaan pemotongan anggaran di lingkungan Polres Tuban serta permintaan setoran tinggi kepada anggota.
Keputusan pencopotan itu tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Polda Jawa Timur Nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025, yang ditandatangani Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto.
Dalam surat tersebut, AKBP Wiliam diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab jabatannya, sekaligus menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Jatim mengenai pengganti sementara Kapolres Tuban maupun detail hasil pemeriksaan.
















