Minggu, September 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Memiliki Rekam Jejak Pidana, Bawaslu Blitar Coret Calon Panwascam Wonotirto

redaksi by redaksi
23/05/2024
in Politik
0

Blitar – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melakukan pergantian anggota Panwascam Wonotirto yang diduga memiliki rekam jejak pidana.

Sesuai dengan hasil rapat pleno yang digelar Kamis (23/5/2024) sore, calon anggota Panwascam Wonotirto terpilih berinisial EAY digantikan oleh nama Luluk Mela Adila sesuai hasil pleno.

Baca Juga :

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

Mayoritas PAC Masih Dukung Murdi Hantoro Pimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

Keputusan ini diambil setelah adanya tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota Panwascam Wonotirto EAY yang dinilai tidak memenuhi syarat integritas dan kredibilitas.

“Dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan bahwa proses pergantian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\” kata Nur Ida Fitria, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.

Ida mengatakan pihaknya hingga waktu tanggapan dan masukan masyarakat berakhir pada 17 Mei 2024 tidak menerima aduan terkait yang bersangkutan. Namun diakuinya, ada pihak yang menyerahkan Putusan No. 156/Pid.Sus/2020/PN Sby atas kasus narkotika yang menjerat EAY.

“Dalam Putusan tersebut, yang bersangkutan diancam dg UU No. 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat 1 dengan tuntutan pidana 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Hal ini kami kaji dan konsultasikan ke Pimpinan kami, karena yang bersangkutan menjalani vonis hukuman kurang dari lima tahun.

Sementara menurut yang bersangkutan ketika diklarifikasi memahami syarat administrasinya tidak pernah dihukum pidana 5 tahun penjara,\” jelas Ida.

Ida menjelaskan pihaknya berhati hati dan melakukan konsultasi serta klarifikasi ke beberapa pihak untuk mendapatkan keputusan yang tepat.

“Dari hasil konsultasi terkait tuntutan tersebut, bisa disamaartikan dengan pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Sehingga EAY gugur sebagai calon terpilih Panwascam Wonotirto,\” ungkap ibu dua anak ini.

Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengumumkan pergantian calon terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 Nomor 135/KP.01.00/JI-03/05/2024.

Ditanya soal apakah Bawaslu Kabupaten Blitar kecolongan, Ida menampiknya.
Sebab dalam rekrutmen badan adhoc Bawaslu (Panwascam, PKD, Pengawas TPS, red) tidak dipersyaratkan melampirkan SKCK dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.

Pada Pemilu dan Pilkada sebelum tahun 2020 memang Panwascam dipersyaratkan melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, setelah itu persyarat ini ditiadakan.

“Sehingga kami perlu tanggapan masyarakat dan masukan rekan rekan media terkait rekam jejak para calon,\” tandas Ida.

Ida berterima kasih atas atensi banyak pihak atas rekrutmen badan adhoc Bawaslu, untuk terpilihnya para pengawas Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang profesional dan berintegritas.

Tags: anggota panwas pidanaBawaslu BlitarPanwascam

Related Posts

Politik

Viral, Wakil Bupati Tulungagung Keluhkan Tak Pernah Dilibatkan Bupati

25/09/2025
Politik

Mayoritas PAC Masih Dukung Murdi Hantoro Pimpin DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri

05/09/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Politik

Ziarah ke Makam Bung Karno, Wapres Gibran Didampingi Gubernur Khofifah: Semangat Nasionalisme Harus Terus Hidup

18/06/2025
Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

16/06/2025
Politik

DPRD Blitar Gelar Rapat Kerja Bahas Ranperda Usulan Bupati

14/06/2025
Next Post

Rayakan Ulang Tahun, Bacawalikota Kediri Beri Belanja Gratis Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Hasil Tes Psikologi Forensik Polda Jatim, Tersangka Mutilasi Koper Merah Positif Psikopat Narsistik

03/02/2025

Warga dan Pemudik Antusias Ikuti Festival Ketupat di Masjid Al-Ahmad Kediri

03/04/2025

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

19/05/2025

Ayoow… Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Polres Pasuruan Kota, Ada Layar Raksasa dan Makanan Gratis

29/04/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO