Minggu, Februari 8, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Politik

Memiliki Rekam Jejak Pidana, Bawaslu Blitar Coret Calon Panwascam Wonotirto

redaksi by redaksi
23/05/2024
in Politik
0

Blitar – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melakukan pergantian anggota Panwascam Wonotirto yang diduga memiliki rekam jejak pidana.

Sesuai dengan hasil rapat pleno yang digelar Kamis (23/5/2024) sore, calon anggota Panwascam Wonotirto terpilih berinisial EAY digantikan oleh nama Luluk Mela Adila sesuai hasil pleno.

Baca Juga :

Megawati: Bangsa Indonesia Butuh Teladan, Bukan Sekadar Kata-kata

Mas Dhito Tegas Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Ancaman bagi Demokrasi

Keputusan ini diambil setelah adanya tanggapan masyarakat terkait rekam jejak calon anggota Panwascam Wonotirto EAY yang dinilai tidak memenuhi syarat integritas dan kredibilitas.

“Dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan bahwa proses pergantian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,\” kata Nur Ida Fitria, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar.

Ida mengatakan pihaknya hingga waktu tanggapan dan masukan masyarakat berakhir pada 17 Mei 2024 tidak menerima aduan terkait yang bersangkutan. Namun diakuinya, ada pihak yang menyerahkan Putusan No. 156/Pid.Sus/2020/PN Sby atas kasus narkotika yang menjerat EAY.

“Dalam Putusan tersebut, yang bersangkutan diancam dg UU No. 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat 1 dengan tuntutan pidana 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Hal ini kami kaji dan konsultasikan ke Pimpinan kami, karena yang bersangkutan menjalani vonis hukuman kurang dari lima tahun.

Sementara menurut yang bersangkutan ketika diklarifikasi memahami syarat administrasinya tidak pernah dihukum pidana 5 tahun penjara,\” jelas Ida.

Ida menjelaskan pihaknya berhati hati dan melakukan konsultasi serta klarifikasi ke beberapa pihak untuk mendapatkan keputusan yang tepat.

“Dari hasil konsultasi terkait tuntutan tersebut, bisa disamaartikan dengan pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Sehingga EAY gugur sebagai calon terpilih Panwascam Wonotirto,\” ungkap ibu dua anak ini.

Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengumumkan pergantian calon terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 Nomor 135/KP.01.00/JI-03/05/2024.

Ditanya soal apakah Bawaslu Kabupaten Blitar kecolongan, Ida menampiknya.
Sebab dalam rekrutmen badan adhoc Bawaslu (Panwascam, PKD, Pengawas TPS, red) tidak dipersyaratkan melampirkan SKCK dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri.

Pada Pemilu dan Pilkada sebelum tahun 2020 memang Panwascam dipersyaratkan melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, setelah itu persyarat ini ditiadakan.

“Sehingga kami perlu tanggapan masyarakat dan masukan rekan rekan media terkait rekam jejak para calon,\” tandas Ida.

Ida berterima kasih atas atensi banyak pihak atas rekrutmen badan adhoc Bawaslu, untuk terpilihnya para pengawas Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang profesional dan berintegritas.

Tags: anggota panwas pidanaBawaslu BlitarPanwascam

Related Posts

Politik

Megawati: Bangsa Indonesia Butuh Teladan, Bukan Sekadar Kata-kata

21/01/2026
Politik

Mas Dhito Tegas Tolak Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Sebut Ancaman bagi Demokrasi

12/01/2026
Politik

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Tolak Pilkada Dipilih DPr

10/01/2026
Politik

Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan Masyarakat, Kawal Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

09/01/2026
Politik

Rakor Perdana, Mas Dhito Instruksikan Kader PDI Perjuangan Kediri Turun ke Akar Rumput dan Rangkul Pemuda

07/01/2026
Politik

Prabowo Kelakar di Natal Nasional: Saya Kalah 3 Kali karena Pak Luhut Tak Dukung

06/01/2026
Next Post

Rayakan Ulang Tahun, Bacawalikota Kediri Beri Belanja Gratis Kepada Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Tiga Pemain Timnas Indonesia Resmi Jadi Anggota TNI, Momen Haru Dibagikan di Media Sosial

01/07/2025

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Naik 15 Persen

23/06/2025

Tokoh Ulama Dorong, Kalangan Nahdliyyin Maju Pilkada 2024

27/07/2024

Transparansi Anggaran, Gubernur Jabar Instruksikan Publikasi via YouTube hingga Instagram

05/01/2026
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO