Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Smart Parenting sebagai upaya pencegahan pernikahan dini di kalangan remaja. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (7/8/2025), dan diikuti oleh kalangan orang tua serta remaja.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kediri.
Ketua TP PKK Kabupaten Kediri, Eriani Annisa Hanindhito atau yang akrab disapa Mbak Cicha, menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai benteng utama dalam mencegah pernikahan usia dini. Menurutnya, pola asuh yang tepat dan komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak sangat menentukan tumbuh kembang serta keputusan-keputusan penting dalam kehidupan remaja.
“Hadirnya program Smart Parenting ini diharapkan orang tua maupun anak dapat saling mengintrospeksi diri dalam pola komunikasi dan penerapan aturan di keluarga,” kata Mbak Cicha dalam sambutannya.
Data dari pemerintah daerah mencatat, hingga Juli 2025 terdapat 132 pengajuan dispensasi nikah dini di Kabupaten Kediri. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 312 pengajuan.
Mbak Cicha menekankan pentingnya membangun relasi yang terbuka dalam keluarga agar potensi pernikahan dini bisa diminimalisasi. Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan ruang dialog kepada anak serta menjauhkan sikap menghakimi.
“Hindari sikap yang mudah menyalahkan atau meragukan anak. Sebaliknya, rangkul, percayai, dan dampingi setiap langkah mereka,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, orang tua juga dibekali dengan pemahaman seputar risiko pernikahan dini, termasuk dampaknya terhadap kesehatan fisik, mental, dan keberlanjutan pendidikan anak.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap tercipta lingkungan keluarga yang mampu melindungi anak dari pernikahan dini serta mendorong tumbuh kembang yang optimal.