Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Majelis Hakim Vonis 12 Tahun Penjara Suami Pengecor Mayat Istri di Blitar

redaksi by redaksi
16/05/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Sidang putusan yang di pimpin Ketua Hakim Ari Kurniawan di Pengadilan Negeri Blitar atas perkara kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Suprio Handono dengan hukuman 12 tahun penjara. 

Terdakwa Suprio Handono terbukti telah melakukan pembunuhan istrinya sendiri Fitriani yang mayatnya di Cor dilubang dalam kamar rumahnya di Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

Terdakwa dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Menyatakan Terdakwa Suprio Handono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana (kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat 3 Undang Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dakwaan kesatu Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa atas nama Suprio Handono oleh karena itu dengan Pidana penjara  selama 12 tahun.” ucap Ketua Hakim Ari Kurniawan, saat membacakan vonis.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro mengatakan atas putusan Majelis Hakim JPU dan terdakwa telah menerima putusan tersebut.

“Menanggapi putusan oleh Majelis Hakim tersebut JPU menyatakan menerima, sedangkan terdakwa melalui penasehat hukumnya juga menyatakan menerima.” terangnya

Peristiwa ditemukannya tengkorak terkubur dalam lubang sedalam 150 cm didalam kamar menggegerkan warga Desa Bacem Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar. 

Diketahui korban adalah Fitriani yang tewas dihabisi oleh suaminya Suprio Handono kemudian mayat korban di kubur dalam kamar kemudian dicor menggunakan semen.

Tags: hakimpengadilan negeri blitarsuami cor istrivonis 12 tahun

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Aksi Damai Wartawan Blitar Tolak RUU Penyiaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

IAIN Kediri Terbitkan Aturan Tentang Pencegahan Kekerasan Seksual

31/03/2024

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

02/06/2025

KN SAR 225 Widura Dikerahkan Cari Korban Tenggelam di Perairan Karang Jamuang, Gresik

05/06/2025

Surprise Ulang Tahun Penuh Haru dari TNI-Polri untuk Wali Kota Kediri

13/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO