Kediri – Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri agar menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam program bantuan 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih. Desakan tersebut disampaikan saat audiensi dan konferensi pers di kantor Kejari, Senin (14/4/2025).
Ketua FAMI Kediri, Riski Slamet Hartanto, menyebut adanya indikasi penyimpangan pada lima kelompok tani penerima bantuan. Selain jumlah sapi yang tak sesuai, pihaknya juga menemukan dugaan pungutan liar.
“Ada laporan dari masyarakat bahwa untuk menjadi anggota kelompok, seseorang harus membayar Rp4 juta lebih. Ini patut diduga sebagai pungli,” kata Riski kepada awak media.
Riski menambahkan, temuan tersebut berasal dari laporan warga Desa Tales dan beberapa desa lain di Ngadiluwih. Ia pun mendesak Kejari Kediri agar mengusut tuntas seluruh kelompok tani yang terlibat, bukan hanya satu yang saat ini sudah berstatus tersangka.
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kediri, Pujo Rasmoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya serius menangani perkara ini.
“Kami harus memastikan dulu bahwa ada alat bukti yang cukup sebelum menetapkan pihak lain sebagai tersangka. Saat ini kami fokus pada perkara yang sudah ada tersangkanya agar proses hukum berjalan optimal,” jelas Pujo.
Ia menambahkan, kejaksaan tengah berpacu dengan waktu penahanan tersangka. Namun, pihaknya tetap membuka peluang penyelidikan lebih lanjut terhadap kelompok lainnya jika bukti mendukung.
Selain itu, Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) juga membawa selebaran isi tuntutan yang mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk:
1. Menuntut pihak kejaksaan agar bekerja secara Professional, Transparan, serta tidak tebang pilih dalam penangangan kasus dugaan korupsi Dana Hibah 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
2. Menuntut pihak kejaksaan untuk memeriksa seluruh kelompok tani dan dinas terkait yang terlibat dalam program korporasi 1000 sapi di kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Mengingat atas temuan dilapangan bahwa ada 4 kandang sapi dari kelompok tani yang tidak berjalan sesuai prosedur seperti objek sapi yang berkurang.
3. Menindak secara tegas bagi yang terlibat dan terbukti melakukan penyimpangan dalam program korporasi 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
4. Akan melaporkan oknum kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri bila mana terindikasi tidak Profesional, tidak Transparan, serta tebang pilih dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri ke JAMWAS Kejaksaan Agung Republik Indonesia.