Jumat, Maret 13, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Live TikTok Bongkar Gudang Petasan di Kediri, Polisi Sita 143 Mercon Siap Ledak dari Rumah Warga

redaksi by redaksi
13/03/2026
in Peristiwa
0

Kediri — Ratusan petasan berbagai ukuran yang diduga siap diedarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri diamankan aparat kepolisian di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pengungkapan kasus ini bermula dari siaran langsung di media sosial TikTok yang dilaporkan warga kepada polisi.

Baca Juga :

Mas Dhito Pastikan Bapokting Aman, 536 Personel Siap Amankan Lebaran di Kediri

Pria di Gandusari Blitar Ditemukan Meninggal di Kolam Ikan Belakang Rumah

Petugas dari Polsek Wates kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan ratusan petasan di sebuah rumah warga di Desa Duwet.
Kapolsek Wates, Agus Sudarjanto, mengatakan informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan dalam sebuah video siaran langsung TikTok.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah selongsong petasan berbagai ukuran tersusun di belakang seseorang yang sedang melakukan siaran langsung. Orang tersebut juga menyampaikan bahwa selongsong petasan itu siap digunakan.

“Dari situ kami melakukan penelusuran dan penyelidikan hingga mengarah ke salah satu rumah warga di Desa Duwet,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).

Setelah memastikan lokasi, anggota Unit Reskrim Polsek Wates mendatangi rumah tersebut dan melakukan penggerebekan pada Kamis (12/3/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 143 petasan yang telah dirakit dan diisi bahan peledak sehingga siap dinyalakan. Selain itu, petugas juga menyita 55 selongsong petasan dengan berbagai ukuran.

Petasan tersebut ditemukan di beberapa lokasi penyimpanan di dalam rumah, bahkan sebagian disembunyikan di kandang kambing.

“Barang tersebut kami temukan ada di kamar dan di kandang kambing,” ujarnya.

Menurut Agus, ukuran selongsong petasan yang diamankan cukup beragam. Selongsong terbesar berdiameter sekitar 15 sentimeter, sedangkan yang paling kecil sekitar 7 sentimeter. Ukuran yang paling banyak ditemukan berdiameter 9 hingga 12 sentimeter.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial A yang berada di rumah saat penggeledahan berlangsung. Sementara suaminya tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penyitaan barang bukti.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan suami perempuan tersebut dalam proses perakitan petasan.

“Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan suaminya,” kata Agus.

Selain petasan dan selongsong, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk merakit dan mengemas petasan, seperti timbangan dan plastik.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan petasan tersebut akan diperjualbelikan atau diedarkan menjelang Idul Fitri.


Menurut Agus, petasan atau mercon termasuk dalam kategori bahan peledak yang penggunaannya diatur secara ketat oleh undang-undang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 306, setiap orang yang tanpa hak membuat, menguasai, menyimpan, atau mengedarkan bahan peledak dapat dikenakan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polisi menyebut pengungkapan ini juga sebagai langkah antisipasi untuk mencegah kejadian ledakan petasan yang berpotensi menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

“Kami berharap kejadian ini cukup sekali saja terjadi di wilayah Wates. Petasan merupakan bahan peledak yang tetap berbahaya jika dirakit dalam jumlah besar,” kata Agus.

Tags: 143 MerconGudang PetasankediriLive TikTokPetasanpolisi

Related Posts

Peristiwa

Mas Dhito Pastikan Bapokting Aman, 536 Personel Siap Amankan Lebaran di Kediri

13/03/2026
Peristiwa

Pria di Gandusari Blitar Ditemukan Meninggal di Kolam Ikan Belakang Rumah

12/03/2026
Peristiwa

Gugatan PT MSS Kandas di PN Kediri, Hakim Nyatakan Sengketa Harus Diselesaikan Lewat Arbitrase BANI

12/03/2026
Peristiwa

Cabai Rp5 Ribu per Ons! Pasar Murah Kejari Kediri di Serbu Warga

12/03/2026
Peristiwa

Ratusan Warga Ikuti Pengobatan Katarak Gratis di Penutupan TMMD ke-127 Kediri

11/03/2026
Peristiwa

Peluang Usaha dari Bulog Kediri, KDMP Bisa Jual Beras dan Minyak dengan Margin Jelas

11/03/2026
Next Post

Lebaran 2026, Penumpang Bandara Dhoho Kediri Diprediksi Tembus 3.375 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Kepanjenkidul Fest IV Walikota Blitar Puji Kreativitas Warga Tanpa Batas 

01/12/2025

Teror Batu Hantam KA Ranggajati, KAI Madiun Tegaskan Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

24/01/2026

Pemkot Blitar Bahas Kerja Sama Pembangunan Sirkuit dengan Malaysia

19/11/2025

Polisi Berbaju Adat Bagikan Cokelat dan Edukasi Lalu Lintas di Hari Kartini

22/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO