Senin, Agustus 4, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Lapas IIA Kediri Musnahkan Barang Terlarang dan Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

danu by danu
02/06/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri memusnahkan sejumlah barang terlarang hasil razia dari sel hunian narapidana. Barang-barang tersebut terdiri dari 129 unit handphone, 82 adaptor charger, 92 kabel data dan cas, 66 headset, serta 44 senjata tajam rakitan, Senin (2/6/2025).

Baca Juga :

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan dibakar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa pemusnahan barang terlarang disertai dengan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, yang melibatkan Bapas Kediri, Polres Kediri Kota, Polres Kediri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.

Dalam ikrarnya, Kalapas Solichin menyatakan, “Saya Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP di dalam Lapas Kelas IIA Kediri. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. ZERO NARKOBA DAN HP ADALAH HARGA MATI.”

Seluruh pejabat struktural dari Lapas dan Bapas turut menandatangani dokumen komitmen bersama, sebagai bentuk integritas dan tanggung jawab dalam menjaga marwah pemasyarakatan.

Dalam amanatnya sebagai inspektur upacara, Solichin menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan alat komunikasi ilegal di dalam lapas. Ia menyatakan siap menindak tegas setiap oknum yang terlibat.

Tiga poin komitmen yang dideklarasikan dalam kegiatan ini meliputi, Penolakan tegas terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan HP ilegal, Konsistensi dalam pengawasan dan penegakan aturan secara transparan dan akuntabel dan Dorongan terhadap integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kediri, Niken Kartika Wismarini, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil Lapas Kediri. Ia menyebut deklarasi ini sebagai bentuk nyata reformasi pemasyarakatan dan penguatan integritas institusi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan bebas penyimpangan demi mendukung pembinaan narapidana yang bermartabat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: Deklarasilapas kediriPemusnahan Barang Bukti

Related Posts

Peristiwa

Operasi Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Tilang 111 Pelanggar di Jalan Brawijaya

03/08/2025
Peristiwa

Kasat Lantas Polres Kediri Kota Terima Penghargaan dari Dirlantas Polda Jatim

31/07/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Siap Bubarkan Pawai Pelanggar Aturan Sound Horeg

31/07/2025
Peristiwa

Gandeng 41 Perusahaan, Pemkab Kediri Genjot Modernisasi Pertanian Lewat Gertek 2025

29/07/2025
Peristiwa

Mas Dhito Ajak RT/RW Aktif Tangani Masalah Sosial di Masyarakat

28/07/2025
Peristiwa

Kapolres Kediri Kota Hadiri Upacara Manusuk Sima 2025, Dukung Pelestarian Budaya dan Ekonomi Lokal

27/07/2025
Next Post

Polres Ngawi Bongkar Kasus TPPO Bermodus Adopsi, Empat Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Kinerja Bulog Kediri Berjalan Sesuai Kesepakatan Bersama

29/03/2025

Bursa Transfer Liga 1, Persik Kediri Lepas Evan Dimas Darmono

04/01/2025

Kedaulatan Pangan Nasional, Lapas Kediri Panen Raya

24/12/2024

KAI Daop 7 Madiun Siapkan Petugas dengan Pelatihan Medis untuk Jaga Keselamatan Penumpang Lebaran

19/03/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO