kabarutama.co Blitar – Seorang pria lanjut usia, Supali, 67 tahun, dilaporkan meninggal dunia secara mendadak saat hendak berkunjung ke sebuah warung kopi di Dusun Parakan, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jumat siang, 2 Januari 2026.
Kapolsek Lodoyo Barat, AKP Suhartono, mengonfirmasi kejadian tersebut. Menurut dia, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.15 WIB saat kondisi di sekitar lokasi mulai ramai warga.
“Korban datang sendirian mengendarai sepeda motor. Saat masih di atas motor tepat di depan warung kopi, korban tiba-tiba terjatuh,” ujar Suhartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Kronologi Kejadian
Saksi mata yang juga pemilik warung, Rudi Kristanto, 32 tahun, bersama seorang warga lain bernama Kasmidi, langsung berupaya menolong korban. Mereka menggendong korban dan membaringkannya ke atas kursi kayu di warung tersebut. Namun, selang beberapa saat, korban diketahui sudah tidak bernapas.
Mendapat laporan warga, personel Polsek Lodoyo Barat bersama Unit Inafis Polres Blitar dan tenaga medis dari Puskesmas Kademangan segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Inafis
Berdasarkan pemeriksaan fisik luar yang dilakukan tim medis, polisi menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh petani asal Tulungagung tersebut.
“Penyebab kematian diduga kuat akibat serangan jantung. Hal ini diperkuat dengan keterangan keluarga yang menyebutkan bahwa belakangan ini korban sering mengeluh sakit pusing dan linu pada tubuhnya,” kata Suhartono.
Keluarga korban menuturkan bahwa Supali selama ini tidak pernah berobat ke rumah sakit atau puskesmas dan hanya mengonsumsi jamu atau obat bebas dari toko.
Keluarga Tolak Autopsi
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda C100M dengan nomor polisi AG 5993 TC, uang tunai Rp 599 ribu, serta sebuah telepon seluler merek Nokia.
Keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. “Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh Kepala Desa setempat,” tutur Kapolsek. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di domisilinya di Gandusari, Blitar.















