Sabtu, Juni 7, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Lakukan Penganiayaan, Mahasiswa di Blitar Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
19/05/2025
in Peristiwa
0

Blitar – Seorang pemuda berinisial MDD (23), warga Dusun Karangsono, Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial Y. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman rumah seorang saksi di Dusun Karangsono.

Wakapolres Blitar Kota, Kompol Subiyantana insiden bermula saat korban baru saja nongkrong dari rumah seorang temannya perempuannya, saat berada di perempatan depan rumah pelaku, korban dihentikan dan terjadi cekcok akibat pelaku mengira korban telah menggeber sepeda motornya secara berlebihan.

Baca Juga :

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Saat Libur Idul Adha

Rangkaian Idul Adha di Ponpes Wali Barokah Kediri Dapat Perhatian dari Wapres dan Pemkot

“Usai adu mulut, korban kemudian bertolak ke rumah temannya untuk bersantai di teras. Tak lama berselang, pelaku datang dengan sepeda motor di parkir kendaraannya di tepi jalan, dan masuk ke halaman rumah. Sambil mengeluarkan kata-kata kasar,” katanya.

Korban sempat membela diri dan menjawab bahwa dirinya tidak merasa bersalah. Namun, pelaku tetap tersulut emosi dan menuduh korban menggeber motor. Insiden memuncak ketika kakak ipar pelaku, berinisial T, datang sambil membawa sabit. Saat itu pelaku menarik kerah baju korban, memutar tubuhnya, dan menyikut pelipis kirinya hingga menyebabkan memar.

“Tak berhenti di situ, pelaku T mengacungkan sabit ke arah kepala korban, beruntung, aksi ini segera dilerai oleh Sdr. D yang berada di lokasi.” Imbuhnya.

Korban mengalami luka memar di pelipis kiri dan trauma akibat kejadian tersebut. Satu lembar visum menjadi barang bukti utama dalam laporan yang telah diterima pihak Polsek Sanankulon.

“Kami tengah mendalami dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara,” ujarnya.

Tags: mahasiswaPenganiayaanpolres blitar kota

Related Posts

Peristiwa

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Saat Libur Idul Adha

07/06/2025
Peristiwa

Rangkaian Idul Adha di Ponpes Wali Barokah Kediri Dapat Perhatian dari Wapres dan Pemkot

06/06/2025
Peristiwa

Pemkab Kediri Susun Aturan Baru untuk Gaya Hidup Minim Plastik

05/06/2025
Peristiwa

Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Kediri Kota dan Forkopimda Gelar Panen Raya Jagung di Desa Cerme

05/06/2025
Peristiwa

KN SAR 225 Widura Dikerahkan Cari Korban Tenggelam di Perairan Karang Jamuang, Gresik

05/06/2025
Peristiwa

Tim SAR Gabungan Kembali Lanjutkan Pencarian Ahmada yang Tenggelam di Bengawan Solo Gresik

05/06/2025
Next Post

Polres Blitar Kota Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, 13 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Eks Kadis PUPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Proyek IPAL

03/06/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Gelar Sholat Gaib, Doakan 3 Bhayangkara yang Gugur Saat Bertugas

18/03/2025

Ngabuburit di Candi Penataran Blitar, Menikmati Senja di Situs Bersejarah

02/03/2025

Polda Jatim Ungkap Pemalsuan MinyaKita, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digerebek

13/03/2025

Angkutan Lebaran 2025: KAI Daop 7 Madiun Layani 380 Ribu Lebih Penumpang Selama 18 Hari

09/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO