Kediri — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H dan perayaan Imlek, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pangan di Pasar Pahing, Kota Kediri. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan tahun 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Kediri didampingi oleh Pemimpin Perum BULOG Kantor Cabang Kediri Harisun, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Moh. Ridwan, serta Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi.
“Kita ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat aman menjelang Imlek dan puasa Ramadan. Selain itu, kita juga memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau, sehingga tidak memberatkan masyarakat,” ujar Vinanda, Selasa (10/2/2026).
Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan, seperti bawang dan cabai. Menyikapi hal tersebut, Vinanda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri akan rutin melakukan pemantauan harga serta terus berkoordinasi dengan produsen dan distributor guna menjaga kestabilan harga bahan pangan.
Sementara itu, Pemimpin Perum BULOG Kanca Kediri Harisun menyampaikan bahwa pihaknya siap menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras. “Kami terus menggelontorkan beras SPHP melalui pengecer di pasar dan ritel modern untuk menekan harga agar tidak melonjak,” jelasnya. BULOG Kediri juga siap berpartisipasi dalam kegiatan Operasi Pasar yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Harisun menambahkan, hingga saat ini stok beras yang tersimpan di gudang BULOG Kediri mencapai 68.182 ton, jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 15 bulan ke depan. “Masyarakat tidak perlu cemas dan dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang. Harga beras juga relatif stabil karena beberapa daerah sudah memasuki masa panen,” imbuhnya.
Selain beras, BULOG Kediri juga telah menyalurkan minyak goreng Minyakita kepada pedagang pengecer di pasar-pasar, khususnya pasar pantauan SP2KP atau pencatatan BPS. Pengecer yang dapat menyalurkan Minyakita adalah mereka yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Harisun mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
Tidak hanya melalui pengecer di pasar pantauan SP2KP, BULOG Kediri juga menyalurkan Minyakita ke berbagai titik lain, seperti pasar non-pantauan, Rumah Pangan Kita (RPK) BULOG, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).















