Rabu, Agustus 13, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Komisi III DPR RI Pastikan Penetapan Tersangka Hasto Tidak Bermuatan Politik 

danu by danu
24/12/2024
in Peristiwa, Politik
0

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat berziarah ke Makam Bung Karno Kota Blitar.

kabarutama.co – Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak ada kaitan dengan kepentingan politik. 

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK dinilai tidak ada kaitannya dengan politik sudah berjalan sebelum pergantian pimpinan KPK.

Baca Juga :

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

“Selama ini yang saya tahu, tidak. Untuk kepentingannya apa KPK di politik,” katanya.

Politisi PKB menilai pimpinan KPK periode baru ini mengambil keputusan penetapan tersangka sesuai alat bukti yang ada.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga melibatkan buronan Harun Masiku.

KPK membenarkan status hukum Hasto melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Nama Hasto tercantum sebagai tersangka dalam dokumen tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat, 20 Desember 2024.

Kasus ini berawal dari dugaan suap oleh Harun Masiku, eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta agar dirinya ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia sebelum menjabat.

Harun telah buron selama lima tahun sejak kasus ini mencuat. Selain Harun dan Hasto, KPK sebelumnya telah memproses hukum dua pihak lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dan Saeful Bahri, kader PDIP.

Pada 2 Juli 2020, Saeful Bahri dieksekusi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah divonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan. Agustiani sendiri dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada 2020.

Hingga kini, PDIP belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, Djarot Saiful Hidayat, dan Deddy Yevri Sitorus belum merespons saat dihubungi untuk dimintai komentar.

Tags: hastokomisi III dpr rikorupsikpkPDI PERJUANGAN

Related Posts

Peristiwa

Mas Dhito Diam-diam Punya Teman Anak MTs, Ini Sosoknya

12/08/2025
Peristiwa

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Sungai Brantas

11/08/2025
Peristiwa

Mas Dhito Resmikan Gedung Baru RSKK, Layanan Jantung dan Kanker Kini Tersedia di Pare

11/08/2025
Peristiwa

Kapolres dan Walikota Kediri Tinjau Gerakan Pangan Murah di CFD Doho, Meriahkan HUT RI ke-80

10/08/2025
Peristiwa

Pembukaan Toko Arfa Jaya Mart di Kediri Meriah dengan Aneka Perlombaan

10/08/2025
Peristiwa

Satlantas Polres Kediri Kota Bagikan 1.745 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

10/08/2025
Next Post

Penjaga Palang Pintu Tertidur, Akibatkan Kecelakaan KA Kertanegara dengan Truk Gandeng di Blitar

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Blitar dan Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri 1446 H

14/04/2025

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pandangan Umum Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025

14/11/2024

DJP Resmi Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Dorong Sistem Perpajakan yang Lebih Adil

24/07/2025

Bupati Blitar Ajak Bhabinkamtibmas Aktif Bangun Sinergi dengan Masyarakat

29/04/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO