Nganjuk – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus memperkuat perannya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kali ini, Kejati Jatim membekali 1.066 santri Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, yang dipersiapkan menjadi juru dakwah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dengan wawasan kebangsaan dan penguatan moderasi beragama guna menangkal paham radikalisme dan intoleransi.
Kegiatan pembekalan kebangsaan tersebut dilaksanakan pada Kamis (29/1) di lingkungan Ponpes Al Ubaidah, dan dihadiri Kasi II Bidang Intelijen Kejati Jawa Timur Dwi Setyadi, didampingi Analis Data dan Informasi Bidang Intelijen Abdullah, beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Abdullah menegaskan bahwa santri memiliki posisi strategis sebagai agen toleransi, perekat persatuan, dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Ia mengingatkan para santri agar menjadikan prinsip khoirun nas anfauhum linnas sebagai landasan dakwah dan pengabdian di tengah masyarakat.
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Nilai inilah yang harus dipegang santri ketika terjun dan mengabdi di tengah masyarakat,” tegas Abdullah.
Ia menekankan pentingnya menyampaikan syiar Islam secara bijak, menyejukkan, dan adaptif terhadap kearifan lokal, selama tidak bertentangan dengan akidah maupun norma yang berlaku. Sikap saling menghargai, menurutnya, menjadi kunci utama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
Di hadapan ribuan santri, Abdullah juga menegaskan bahwa Indonesia adalah negara milik bersama, yang dibangun dan diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa, bukan milik satu golongan atau agama tertentu.
“Indonesia ini negara beragama, bukan hanya milik umat Islam, tetapi negara bersama yang diperjuangkan oleh seluruh elemen bangsa sejak sebelum kemerdekaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, paham radikalisme berakar dari sikap eksklusif yang menganggap diri paling benar. Oleh karena itu, santri diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam merawat kebhinekaan dan memperkuat persatuan bangsa.
Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur Moch. Amrodji Konawi menegaskan bahwa penguatan nilai kebangsaan merupakan prioritas utama dalam 8 Bidang Pengabdian LDII untuk Bangsa.
“Kebangsaan menjadi yang pertama dan utama. Kita hidup di negara yang sangat majemuk, sehingga nilai-nilai kebangsaan harus terus dijaga,” tegasnya.
Amrodji menjelaskan, DPW LDII Jawa Timur secara aktif mendorong seluruh pondok pesantren dan DPD LDII kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk terus memberikan edukasi kepada santri dan warga LDII, baik di masjid maupun musala, terkait pentingnya kerukunan dan toleransi antarumat beragama. Menurutnya, moderasi beragama harus dimulai dari generasi muda sebagai agent of change.
Ia menambahkan, pembinaan tersebut dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, MUI, Kementerian Agama, TNI, dan Polri, sebagai bentuk sinergi menjaga keutuhan bangsa.
Di sisi lain, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono Habib Ubaidillah Al Hasany menyampaikan bahwa Ponpes Al Ubaidah merupakan pusat pelatihan dai dan daiyah sebelum diterjunkan ke berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya membuka kerja sama dengan berbagai instansi pemerintah guna membekali santri menghadapi tantangan dakwah yang semakin kompleks.
Menurutnya, tantangan tersebut antara lain munculnya pandangan yang ingin mengubah dasar dan tatanan kehidupan berbangsa yang telah disepakati para pendiri bangsa. Nilai kebersamaan, persatuan, dan kerja sama menjadi fondasi utama yang harus diwariskan kepada generasi penerus.
“Nilai-nilai itulah yang harus dibawa para santri saat membina umat di tengah masyarakat,” pungkasnya.
















