Kediri — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri bersama Pemerintah Daerah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (5/12/2025) dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri ini disambut antusias warga karena menyediakan berbagai komoditas dengan harga terjangkau.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, yang hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari pusat terkait pengawasan stabilitas pangan, terutama menjelang masa liburan akhir tahun.
Ia menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Dari pusat ada instruksi pengawasan khusus terhadap pangan. Kami di daerah berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah melalui forum ketahanan pangan. Menjelang Nataru, ada beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, terutama cabai,” ujar Iwan.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional, termasuk Pasar Grobogan Gringging. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras masih sesuai standar dan tidak ditemukan adanya penjualan yang melampaui harga ketentuan. Temuan ini kemudian menjadi dasar bagi pelaksanaan Gerakan Pangan Murah untuk memperkuat pengendalian inflasi pangan di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan GPM tersebut, disediakan berbagai komoditas bahan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, hingga produk UMKM. Seluruh komoditas dijual dengan harga sesuai regulasi pemerintah, sehingga diharapkan mampu meringankan beban masyarakat.
Berikut daftar komoditas yang disediakan dalam GPM:
1. Beras SPHP dari Perum Bulog sebanyak 1,5–2 ton.
2. Minyak Goreng “Minyak Kita” oleh PT Pasar Minerba Indonesia sebanyak 15–25 karton berisi 12 liter.
3. Gula Pasir dari PT SGN sebanyak 3 kuintal.
4. Telur Ayam sebanyak 50 kilogram.
5. Cabe dari UMKM sebanyak 5 kilogram, dikemas ekonomis seharga Rp10.000-an.
6. Bawang Merah dan Bawang Putih dari UMKM sebanyak 20 kilogram, dikemas ekonomis Rp15.000-an.
7. Produk olahan pangan dan nonpangan UMKM binaan dinas terkait.
Menurut Iwan, kenaikan harga cabai saat ini mencapai sekitar 57 persen, sehingga pasar murah menjadi salah satu solusi untuk menjaga daya beli masyarakat. “Kami hanya membantu meringankan beban masyarakat. Kegiatan ini sepenuhnya sesuai ketentuan dan hasil koordinasi dengan dinas terkait,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Gogorante, Tutik, mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah tersebut. Menurutnya, harga sejumlah kebutuhan pokok meningkat cukup tajam menjelang Nataru, sehingga kegiatan GPM menjadi angin segar bagi keluarga berpenghasilan menengah ke bawah.
“Dengan kegiatan ini, kami sangat terbantu. Kita tahu sendiri harga-harga naik. Harapan saya, kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan setiap tahun,” ungkapnya.
Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah oleh Kejari Kabupaten Kediri tidak hanya menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas harga, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat.















