BLITAR – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Mitsubishi dan sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Umum Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden tabrak belakang tersebut mengakibatkan seorang remaja berusia 14 tahun meninggal dunia.
Korban meninggal dunia berinisial ZRA, yang merupakan penumpang sepeda motor Honda Vario. Korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dibawa ke RS Mardi Waluyo Blitar untuk mendapatkan penanganan medis, tetapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial MA (51), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, mengalami luka-luka. Penumpang lainnya, GA (11), mengalami luka di bagian tangan dan menjalani perawatan di RS Medika Utama Kanigoro.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi yang dikemudikan DS (68), warga Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan kronologi awal, truk Mitsubishi melaju dari arah barat ke timur di Jalan Umum Desa Gaprang. Saat melaju searah dengan sepeda motor Honda Vario yang berada di depannya, truk tersebut kemudian menabrak bagian belakang sepeda motor.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi truk kurang memperhatikan situasi lalu lintas di depannya. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Petugas Polsek Kanigoro bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, Unit Gakkum Satlantas masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta keterangan korban yang selamat guna menentukan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta.
Kasat Lantas AKP Galih Yasir Mubaroq mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pengguna jalan diminta menjaga konsentrasi, memperhitungkan waktu perjalanan, memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” menjadi pesan bagi seluruh pengguna jalan untuk lebih mengutamakan keselamatan selama berkendara.















