Blitar – Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno melaksanakan pengecekan perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Selasa (2/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kasatlantas juga memberikan bingkisan kepada para sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) yang selama ini membantu kelancaran arus kendaraan di sekitar perlintasan.
Berdasarkan data Satlantas, jumlah perlintasan kereta api sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota tercatat sebanyak 23 titik. Rinciannya, 13 titik berada di wilayah Kota Blitar, sementara 9 titik berada di wilayah Kabupaten Blitar.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, masih terdapat dua titik perlintasan yang belum memiliki palang pintu, yakni di Jalan Umum Sanankulon arah Perum Graha Tanjung serta di Jalan Stasiun, Dusun Sendung, Kecamatan Srengat.
Selain itu, terdapat dua perlintasan yang telah ditutup, masing-masing berada di perbatasan Kota Blitar ke arah selatan dan di Jalan Abu Naim, Kandangan, Srengat.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno menegaskan pengecekan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kerawanan kecelakaan lalu lintas, sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada supeltas yang membantu masyarakat melintasi perlintasan dengan aman.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu, selalu tengok kanan kiri dan mendengarkan bunyi kereta sebelum melintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Kegiatan pengecekan perlintasan dan pemberian bingkisan kepada supeltas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta meminimalkan risiko kecelakaan di sekitar perlintasan kereta api di wilayah Blitar.