Kediri — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcar Lantas Tahun 2025 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Satlantas Polres Kediri Kota menerima penghargaan atas capaian penegakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas) tertinggi di antara seluruh Polres Tipe D dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim dan diterima oleh Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., dalam sebuah seremoni yang dihadiri para pejabat utama Ditlantas Polda Jatim serta perwakilan Polres se-Jawa Timur.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh anggota Satlantas Polres Kediri Kota yang terus turun ke lapangan untuk menegakkan aturan dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar AKP Afandy.
Selain fokus pada penegakan hukum, Satlantas Polres Kediri Kota juga konsisten menggelar berbagai kegiatan edukatif dan humanis sebagai bagian dari upaya preventif dan preemtif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Dengan capaian ini, Polres Kediri Kota dinilai sebagai salah satu yang paling konsisten dalam mendukung program Kamseltibcar Lantas di jajaran Polda Jatim dan diharapkan menjadi contoh positif dalam pengelolaan lalu lintas secara profesional dan berorientasi pada keselamatan.