Sabtu, Juni 28, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Karnaval di Desa Bangsri Nglegok Blitar Mendapat Sorotan

redaksi by redaksi
11/08/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Pelaksanaan karnaval di Desa Bangsri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, sabtu (10/08) mendapat sorotan warga, pasalnya pelaksanaan karnaval masih banyak peserta yang ikut serta memeriahkan menggunakan sound system melebihi 4 subwoofer. Selain itu waktu pelaksanaan karnaval hingga dini hari.

\”Ironis, di daerah lain yang lebih dari 4 sub dirazia tidak boleh ikut, tapi di Desa Bangsri di biarkan. Bahkan jam 00.00 lebih belum selesai,\” Ucap Risky warga Blitar.

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

Risky mencontohkan di beberapa daerah seperti di Kecamatan Kesamben video penertiban sound system peserta karnaval oleh Panitia bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa viral. Juga Video penertiban jumlah subwoofer yang melebihi ketentuan oleh Kapolsek Ludoyo Timur juga viral di media sosial tiktok.

\”Dimana-mana petugas tegas melarang karnaval sound system yang melebihi ketentuan, tapi disini tetep loos,\” Ungkapnya.

Surat Edaran Pemerintah Daerah Nomor : B/180.07/295/409.4.5/2024 mengatur
tentang Penyelenggaraan Karnaval / Cek Sound Dan Hiburan Keramaian berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,
Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Peraturan Bupati Blitar Nomor 46 Tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut Pemerintah Daerah telah mengatur Izin dari kepolisian, disertai rekomendasi dari
Kepala Desa/Lurah dan Forkopimcam setempat. Dilarang melanggar norma kesusilaan. Dilarang mengandung unsur pornografi. Dilarang mempertentangkan unsur suku, agama, ras, dan antar golongan.

Dilarang disertai dengan kegiatan mabuk minum-minuman keras atau
barang terlarang lainnya, membawa senjata tajam dan praktek perjudian;

Dilarang menggunakan sound system dengan intensitas kekuatan suara
lebih dari 60 (enam puluh) decibel dengan jumlah maksimal sebanyak 4
subwoofer dengan ukuran 16 Inci sehingga tidak membahayakan
kesehatan serta merusak lingkungan / konstruksi bangunan;

Kendaraan pengangkut sound system dapat menggunakan Pick Up 4/4
sejenisnya dengan, dilarang menggunakan Truk atau sejenisnya;

Kegiatan penggunaan sound system maksimal pukul 23.00 WIB;

Panitia pelaksanaan bertanggung jawab atas kerusakan/kerugian secara
material dan non material akibat segala yang ditimbulkan dari kegiatan
tersebut.

Pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana tersebut diatas, dapat
dikenakan sanksi.

Tags: blitarkarvalsound horeg

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

HUT ke-10 Kampung Coklat, Ada Pengajian Gus Iqdam samapai Tiket Masuk Gtaris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Dharma-Kun Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta, Rahmad Santoso Sampaikan Terimakasih KPU dan Bawaslu Serta Relawan

20/08/2024

Hari Anak Nasional Seskab Pramono Anung : Berikan Perlindungan Anak Pengguna Internet

23/07/2024

Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana Tahun 2025

22/02/2025

Kabar Gembira! KAI Daop 7 Madiun Terapkan Tarif Khusus untuk KA Madiun Jaya dan Malioboro Ekspres Mulai 1 Juni 2025

29/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO