Kediri – Polres Kediri Kota menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kediri di Mako Polres, Jumat (27/2/2026) sore. Pertemuan yang berlangsung di Rupatama itu dihadiri sekitar 55 anggota PMII dan jajaran pejabat utama kepolisian setempat.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi mahasiswa. Ia menilai forum dialog menjadi bagian dari mekanisme demokrasi dan kontrol sosial terhadap institusi kepolisian.
“Kritik dan masukan merupakan bentuk kepedulian. Kami memandangnya sebagai dorongan untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan PMII Kediri menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain usulan peningkatan syarat pendidikan minimal strata satu (S1) bagi calon anggota Polri, penguatan materi hak asasi manusia dan resolusi konflik dalam kurikulum pendidikan kepolisian, serta evaluasi pola pengamanan aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan bahwa sistem rekrutmen Polri terdiri atas jenjang Tamtama, Bintara, dan Perwira dengan kewenangan kebijakan berada di tingkat pusat. Ia menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut secara berjenjang ke Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri.
Terkait pengamanan aksi massa, ia menyebut kepolisian berpedoman pada peraturan internal mengenai penindakan huru-hara dan penggunaan kekuatan, serta menegaskan pendekatan bertahap sesuai eskalasi situasi.
“Apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggota, mekanisme audit dan penindakan disiplin akan diterapkan,” katanya.
Mahasiswa juga menyerahkan petisi tertulis sebagai bentuk resmi penyampaian aspirasi. Kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa di lingkungan Mapolres.
Audiensi berlangsung dalam pengamanan internal dan berakhir kondusif. Kedua pihak menyatakan komitmen menjaga komunikasi terbuka sebagai bagian dari partisipasi publik dalam pengawasan institusi negara.














