Kamis, Maret 5, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Blitar, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN

redaksi by redaksi
04/03/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) digelar di Kota Blitar, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :

Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Tutup Perlintasan Rawan di Blitar, 5 Kasus Temperan Terjadi Awal Tahun Ini

Motis Lebaran 2026 Resmi Bergulir! Warga Bisa Mudik Aman Tanpa Naik Motor Jarak Jauh

Kesepakatan tersebut ditandatangani Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan, S.H., M.M., M.H., CPLA.

Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian persoalan hukum yang dihadapi KAI Daop 7 Madiun, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Ali Afandi mengatakan, sebagai BUMN yang bergerak di bidang transportasi perkeretaapian, pihaknya tidak terlepas dari berbagai dinamika dan potensi persoalan hukum, khususnya di bidang Perdata dan TUN.

“Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami berharap penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara profesional, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta menjaga aset negara agar tetap terlindungi secara hukum.

Sementara itu, Romulus Haholongan menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Blitar untuk mendukung langkah positif yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun.

“Kami akan mendukung dan membantu memperoleh apa yang menjadi hak KAI,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi, pertimbangan hukum dalam bentuk legal opinion, legal assistance, dan legal audit, hingga tindakan hukum lain seperti upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan atau kekayaan negara serta fasilitasi penyelesaian sengketa.

Kesepakatan ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan persetujuan para pihak.

Dengan adanya sinergi ini, KAI Daop 7 Madiun berharap seluruh proses bisnis dan operasional perusahaan dapat berjalan lebih tertib administrasi, transparan, serta memiliki kepastian hukum yang kuat, sekaligus mendukung pelayanan transportasi kereta api yang aman, andal, dan berintegritas bagi masyarakat.

Tags: Hukum Perdata dan TUNKAI Daop 7 Madiunkejari blitarPerkuat Penanganan Hukum

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Tutup Perlintasan Rawan di Blitar, 5 Kasus Temperan Terjadi Awal Tahun Ini

03/03/2026
Ekonomi Bisnis

Motis Lebaran 2026 Resmi Bergulir! Warga Bisa Mudik Aman Tanpa Naik Motor Jarak Jauh

03/03/2026
Ekonomi Bisnis

Sambut Angkutan Lebaran, PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun Siagakan 10 Lokomotif dan 94 Kereta

02/03/2026
Ekonomi Bisnis

Ngabuburit di Rel Berujung Pidana, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman 3 Bulan Penjara

26/02/2026
Ekonomi Bisnis

Truk Bertabrakan di Perlintasan JPL 105, 5 Kereta Terdampak dan Palang Pintu Rusak

25/02/2026
Ekonomi Bisnis

Tutup Perlintasan Rawan di Sanankulon, KAI Daop 7 Perketat Keselamatan Perjalanan KA

24/02/2026
Next Post

Wasev TMMD ke-127 di Kediri, Mabes TNI AD: Progres Sudah Hampir 90 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Kediri Kota Bersama RS Bhayangkara Kediri Gelar Penyuluhan Gizi dan Kesehatan Pada Anggota

11/02/2025
Kejari Blitar Tahan dua Tersangka Korupsi Septik Komunal dan IPAL PUPR

Kejari Blitar Tahan dua Tersangka Korupsi Septik Komunal dan IPAL PUPR

09/12/2024

Inter Kediri Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Jatim, Tumbangkan Madiun Putra 2–0

11/12/2025

Disnaker Blitar Siapkan Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi Sound Audio dari Dana Cukai Tembakau

02/06/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO