Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mulai 7 April 2025 menerapkan tarif khusus untuk sejumlah relasi perjalanan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan okupansi tempat duduk serta menarik minat masyarakat menggunakan layanan kereta api.
Tarif khusus berlaku untuk tempat duduk kosong (idle seat) pada KA tertentu. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau loket stasiun maksimal dua jam sebelum keberangkatan, selama masih tersedia.
“Tarif khusus ini merupakan bentuk pelayanan tambahan sekaligus upaya optimalisasi angkutan penumpang,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).
Berikut daftar relasi dan tarif khusus yang berlaku:
Madiun – Semarang Tawang
Eksekutif Rp135.000, Bisnis Rp120.000, Ekonomi Rp110.000
Madiun – Yogyakarta/Lempuyangan
Eksekutif Rp160.000, Bisnis Rp130.000, Ekonomi Rp125.000
Madiun – Solo Balapan/Solo Jebres/Purwosari
Eksekutif Rp115.000, Bisnis Rp100.000, Ekonomi Rp95.000
Madiun – Surabaya Gubeng
Eksekutif Rp170.000, Bisnis Rp140.000, Ekonomi Rp135.000
Madiun – Jombang
Eksekutif Rp95.000, Bisnis Rp80.000, Ekonomi Rp75.000
Madiun – Malang
Eksekutif Rp190.000, Bisnis Rp170.000, Ekonomi Rp135.000
Madiun – Blitar
Eksekutif Rp90.000, Bisnis Rp80.000, Ekonomi Rp75.000
Blitar – Malang
Eksekutif Rp90.000, Bisnis Rp70.000, Ekonomi Rp60.000
Kediri – Malang
Eksekutif Rp130.000, Bisnis Rp110.000, Ekonomi Rp105.000
Jombang – Surabaya Gubeng
Eksekutif Rp95.000, Bisnis Rp85.000, Ekonomi Rp70.000
Kediri – Yogyakarta/Lempuyangan
Eksekutif Rp185.000, Bisnis Rp160.000, Ekonomi Rp140.000
Masyarakat diimbau memanfaatkan tarif khusus ini sebagai alternatif perjalanan yang nyaman dan terjangkau menggunakan moda kereta api.