Kamis, Februari 19, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Jelang Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Sempitkan Perlintasan Rawan di Tulungagung

redaksi by redaksi
18/02/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Tulungagung – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan normalisasi jalur dengan menyempitkan perlintasan sebidang rawan di Kabupaten Tulungagung. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan.

Baca Juga :

Imlek 2577 Kongzili Meriah di Stasiun Madiun, Ribuan Penumpang Padati Daop 7

Tiket KA Tambahan Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Daop 7 Madiun: Ketersediaan Masih 41 Persen

Penyempitan dilakukan di Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) Nomor 245 Km 154+5/6, Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. Lokasi tersebut berada di petak jalan antara Stasiun Sumbergempol (Sbl) dan Tulungagung (Ta).

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan, lokasi tersebut memiliki tingkat risiko tinggi karena banyak dilintasi truk bermuatan berat dengan kondisi jalan menanjak.

“Banyaknya truk muatan berat yang melintas di jalur dengan tanjakan cukup tinggi sangat berbahaya. Kami mengantisipasi kemungkinan truk terperosok atau tersangkut rel yang dapat mengganggu perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Dalam kegiatan tersebut, KAI Daop 7 Madiun menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Tim Pengamanan, serta Tim Resort JR 7.12 Tulungagung. Lebar jalan yang semula sekitar 4 meter disempitkan menjadi 2,3 meter. Selain itu, dilakukan pematokan menggunakan material rel di sisi jalan serta pemasangan rambu larangan melintas bagi kendaraan jenis truk.

Data KAI Daop 7 Madiun mencatat, sepanjang 2025 terjadi 24 insiden temperan di wilayah operasinya, baik di perlintasan sebidang maupun di jalur rel. Sementara pada awal 2026 hingga saat ini, telah terjadi empat kejadian serupa.

KAI menegaskan, langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 94 Ayat (1) disebutkan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Menurut Tohari, peningkatan frekuensi perjalanan kereta saat Angkutan Lebaran 2026 akan memperkecil jeda antar kereta sehingga risiko insiden di perlintasan semakin tinggi jika tidak diantisipasi.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka akses jalan atau perlintasan baru secara ilegal. Gunakan hanya perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu dan sistem pengamanan standar,” katanya.

KAI Daop 7 Madiun berharap langkah normalisasi ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih disiplin dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di sekitar jalur rel aktif.

Tags: KAI Daop 7 MadiunLebaran 2026Sempitkan Perlintasan Rawantulungagung

Related Posts

Ekonomi Bisnis

Imlek 2577 Kongzili Meriah di Stasiun Madiun, Ribuan Penumpang Padati Daop 7

17/02/2026
Ekonomi Bisnis

Tiket KA Tambahan Lebaran 2026 Resmi Dibuka, Daop 7 Madiun: Ketersediaan Masih 41 Persen

16/02/2026
Ekonomi Bisnis

Tutup Perlintasan Sebidang, KAI Daop 7 Madiun Upayakan Tekan Angka Kecelakaan

13/02/2026
Ekonomi Bisnis

Daop 7 Madiun Siaga Lebaran 2026, Tambah Petugas di Titik Rawan

13/02/2026
Ekonomi Bisnis

Jelang Lebaran 2026, Direksi KAI Tinjau Jalur Daop 7 Madiun Pastikan Keamanan Perjalanan

11/02/2026
Ekonomi Bisnis

Sambut Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun dan DJKA Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan

11/02/2026
Next Post

Polres Kediri Bongkar 22 Kasus Narkoba Jelang Ramadan, 26 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

26/03/2025

Polisi Jerat Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan dengan Pasal Berlapis

07/07/2025

Polres Kediri Kota Sterilisasi Sejumlah Gereja Jelang Paskah 2025

19/04/2025

Wabup Blitar Beky Janji Kucurkan Bonus Rp30 Juta Jika PSBI Tembus Empat Besar Liga 4 Kapal Api

11/12/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO