Kediri – Seorang warga Kecamatan Ngadiluwih meminta bantuan petugas pemadam kebakaran untuk melepaskan cincin yang tersangkut di jari kelingkingnya, Sabtu (28/2/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi di Pos Damkar Ngadiluwih sekitar pukul 08.40 WIB. Warga bernama Risani, asal RT 04 RW 02, Dusun Dukuh Utara, Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, datang ke pos damkar karena cincin di jari kelingkingnya tidak dapat dilepas akibat pembengkakan.
Petugas dari Bidang Pencegahan Kebakaran segera melakukan penanganan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Proses pelepasan dilakukan dengan memotong cincin menggunakan gerinda mini secara hati-hati. Dalam waktu sekitar 10 menit, cincin berhasil dilepas dengan aman.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menjelaskan bahwa pelayanan tersebut merupakan bagian dari tugas kemanusiaan petugas.
“Kami selalu siap membantu masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga kondisi darurat lain seperti pelepasan cincin yang berisiko menimbulkan cedera jika tidak segera ditangani,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam kejadian tersebut korban mengalami luka ringan berupa pembengkakan pada jari, tanpa adanya luka berat maupun korban jiwa.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera meminta bantuan petugas apabila mengalami kejadian serupa, guna menghindari risiko cedera yang lebih serius akibat penanganan mandiri yang tidak tepat.
















