Jumat, Juni 27, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Janda di Blitar membeludak, Tahun 2024 Bertambah 3 Ribu Wanita Bersetasus Janda

danu by danu
18/12/2024
in Peristiwa, UTAMA
0

Blitar – Kasus perceraian di wilayah Blitar terus menunjukkan angka yang signifikan sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Blitar, tercatat ada 2.753 istri yang mengajukan gugatan cerai dan 833 suami yang mengajukan cerai talak. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan akan ada lebih dari 3.000 janda baru di Blitar Raya hingga akhir tahun 2024.

“Setiap hari ada sidang perceraian yang berlangsung di tiga ruang sidang kami. Rata-rata ada 21 perkara yang disidangkan di setiap ruang,” ungkap Edi Marsis, Juru Bicara Pengadilan Agama Blitar, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga :

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

Edi Marsis menjelaskan bahwa masalah ekonomi menjadi penyebab utama perceraian di wilayah Blitar. Banyak istri yang merasa tidak mampu bertahan dalam kondisi ekonomi rumah tangga yang buruk, sehingga memilih untuk mengajukan gugatan cerai. Selain faktor ekonomi, ada penyebab lain yang turut memicu perceraian, seperti pertengkaran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan.

“Kebanyakan kasus perceraian diawali dengan masalah ekonomi, seperti penghasilan suami yang kurang atau tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga. Hal ini memicu konflik rumah tangga yang berujung pada perceraian,” jelasnya.

Edi menambahkan, proses persidangan untuk perkara perceraian biasanya memakan waktu sekitar 2,5 bulan jika kedua belah pihak hadir dalam persidangan secara rutin. Meski angka perceraian pada 2024 masih cukup tinggi, jumlahnya sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, Pengadilan Agama Blitar mencatat 2.796 kasus cerai gugat yang diajukan oleh istri, dan 981 cerai talak yang diajukan oleh suami.

Jika dibandingkan, terjadi penurunan kecil pada kedua kategori tersebut di tahun 2024. Namun, fenomena perceraian di Blitar masih perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi pemangku kebijakan yang bertanggung jawab atas peningkatan kesejahteraan keluarga.

Dengan lebih dari 3.000 kasus perceraian pada 2024, fenomena ini menjadi tantangan serius bagi Pemerintah Daerah Blitar dan pihak terkait untuk mencari solusi konkret.

Selain upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi, edukasi tentang pentingnya komunikasi dalam rumah tangga dan pendampingan psikologis juga diperlukan untuk menekan angka perceraian di tahun-tahun mendatang.

Tags: jandajanda blitarpengadilan agama

Related Posts

Uncategorized

Polisi Perketat Pengaman Satu Suro dan Suran Agung di Blitar

27/06/2025
Peristiwa

Mbak Wali dan Gus Qowim Jalan Kaki, Meriahkan Kirab Mapag Wiyosan Enggal Muharram 1447 H

26/06/2025
Politik

Bupati Warsubi Teken RPJMD 2025–2030 : Ekonomi Rakyat Jadi Poros Utama

26/06/2025
Peristiwa

Israel Mulai Kehabisan Amunisi Usai 12 Hari Gempur Iran

25/06/2025
Peristiwa

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp962 Miliar, Susilo Wonowidjojo Kembali Pimpin Direksi

25/06/2025
Peristiwa

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri Kota Gelar Lomba Menembak 3 Pilar

25/06/2025
Next Post

Sempat Kabur, Satlantas Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

Balon Udara Jatuh di Atap MAN Kota Blitar, Petugas Temukan Mercon yang Belum Meledak

09/06/2025

EDITOR'S PICK

Satnarkoba Polres Kediri Kota Amankan Empat Pengedar Sabu

18/09/2024
Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

Stop Konsumsi Durian Jika Anda Mengidap Kondisi Berikut ini

02/01/2025

Kapolres Kediri Kota Terima Penghargaan Dari KPPN

27/02/2025

Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di TPS Ngaglik Sidoarjo

20/05/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO