Minggu, Agustus 3, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Hukum dan Kriminal

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Nonprosedural di Sejumlah Bandara

redaksi by redaksi
03/06/2025
in Hukum dan Kriminal, UTAMA
0

Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menunda keberangkatan 1.243 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan menjalankan ibadah haji secara nonprosedural. Penundaan ini dilakukan dalam periode 23 April hingga 1 Juni 2025 di berbagai bandara dan pelabuhan internasional di Indonesia.

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra, menjelaskan bahwa mayoritas dari WNI yang ditunda keberangkatannya terindikasi kuat sebagai jemaah calon haji (JCH) yang tidak memiliki visa haji atau dokumen resmi lain yang dipersyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Penundaan ini bukan berarti mereka dilarang bepergian ke Arab Saudi. Mereka tetap bisa berangkat setelah musim haji usai, sesuai peruntukan visanya. Ini semata untuk menekan potensi penyalahgunaan visa,” kata Suhendra dalam keterangannya.

Baca Juga :

Polsek Nglegok dan Koramil Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

Bandara Soekarno-Hatta Catat Penundaan Tertinggi

Dari data yang dirilis, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menjadi lokasi dengan jumlah penundaan terbanyak, yakni 719 orang. Disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya (187 orang), Bandara Ngurah Rai, Denpasar (52 orang), Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar (46 orang), Bandara Internasional Yogyakarta (42 orang), Bandara Kualanamu, Medan (18 orang), Bandara Minangkabau, Sumatera Barat (12 orang), dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman (4 orang).

Selain itu, tiga pelabuhan internasional di Batam juga mencatat penundaan keberangkatan, masing-masing di Pelabuhan Citra Tri Tunas (82 orang), Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang).

Modus Transit dan Visa Kunjungan

Di Yogyakarta, petugas menemukan enam WNI dengan rencana perjalanan mencurigakan. Mereka hendak terbang ke Kuala Lumpur menggunakan AirAsia AK349, dan mengaku hanya untuk liburan. Setelah pendalaman, mereka mengakui bahwa Kuala Lumpur hanyalah titik transit sebelum melanjutkan ke Arab Saudi untuk berhaji.

Kasus serupa juga ditemukan di Surabaya, di mana 171 jemaah hendak berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa kunjungan, bukan visa haji. Mereka diduga berangkat melalui biro perjalanan wisata tidak resmi, bahkan salah satu dari mereka mengaku mengeluarkan biaya hingga ratusan juta rupiah.

“Sangat disayangkan, niat tulus beribadah justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Suhendra.

Keterangan Tidak Konsisten di Makassar

Di Makassar, petugas menunda keberangkatan 46 WNI sepanjang 23 April hingga 23 Mei 2025. Sebelas di antaranya mengaku akan menghadiri acara keluarga di Medan, namun setelah pemeriksaan, mereka terbukti hendak menunaikan haji secara nonprosedural.

Suhendra menegaskan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap WNI dari potensi masalah hukum maupun administratif, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

“Jangan sampai niat beribadah justru membawa masalah. Lebih baik bersabar dan menunggu melalui jalur resmi yang menjamin perlindungan hukum serta keamanan,” pungkasnya.


Apakah Anda ingin versi singkat (summary) dari berita ini untuk media sosial atau headline saja?

Tags: bandarahaji non proseduralimigrasi

Related Posts

UTAMA

Polsek Nglegok dan Koramil Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga Kurang Mampu

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Otak Perampokan di Kedopok, Satu Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tidak Sesuai Mutu, Termasuk Dirut PT FS

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor di Empat Kota, 12 Tersangka Ditangkap

02/08/2025
Hukum dan Kriminal

Patroli Jogoboyo Amankan 8 Pemuda Hendak Tawuran di Surabaya, Sajam Disita

01/08/2025
Hukum dan Kriminal

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir, Tetangga Korban Jadi Tersangka

31/07/2025
Next Post

Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Alokasikan DBHCHT Untuk Membangun Puskesmas Pembantu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

Pemuda Banda1942 Tambal Jalan Rusak di Blitar, Libatkan Puluhan Santri

01/06/2025

EDITOR'S PICK

Penerbangan Perdana Bandara Udara Dhoho Maskapai Citylink Indonesia

05/04/2024

Lapas IIA Kediri Musnahkan Barang Terlarang dan Deklarasikan Perang Terhadap Narkoba

02/06/2025

Satlantas Polres Blitar Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Sampaikan Pesan Humanis ke Pelanggar Lalu Lintas

20/07/2025

Siap Dijadikan Home Base Arema FC, Stadion Supriadi Kota Blitar dipasang LED Perimeter

07/08/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • GAYA HIDUP
  • ARSIP
  • REDAKSI

© 2024 KABARUTAMA.CO