Selasa, September 30, 2025
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Peristiwa

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kediri Sita 556 Bungkus

danu by danu
30/09/2025
in Peristiwa
0

Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri bersama Bea Cukai dan Kodim 0809 menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko kelontong dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Operasi gabungan ini menyisir enam kecamatan dan berhasil menyita sebanyak 556 bungkus rokok tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga :

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

100 Santri Jadi Korban Runtuhnya Pesantren di Sidoarjo, 1 Meninggal Dunia

Operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” ini melibatkan personel yang terbagi dalam tiga tim. Sasaran sidak meliputi Kecamatan Ngasem, Gampengrejo, Wates, Ngancar, Gurah, dan Plosoklaten. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengumpulan informasi yang masuk ke sistem informasi rokok ilegal (Siroleg).

Dalam sidak ini, ditemukan rokok ilegal di wilayah Kecamatan Ngasem, tim menemukan 337 bungkus rokok ilegal di sebuah toko Madura di Dusun Kweden. Sementara di toko lain yang masih berada di Kecamatan Ngasem, tepatnya di Desa Karangrejo, ditemukan 26 bungkus. Temuan lain berada di Toko Madura Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo, dengan jumlah 196 bungkus.

Total seluruh barang bukti yang disita sebanyak 556 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek. Perkiraan nilai kerugian negara akibat temuan ini mencapai Rp10,3 juta, sementara nilai barang ditaksir sekitar Rp16 juta.

Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Drs. Kaleb Untung Satrio Wicaksono, MM., menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menindak pelanggaran di sektor cukai.

“Kami memback-up Bea Cukai dalam operasi pasar ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan upaya mengurangi peredaran rokok ilegal yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah,” jelasnya,.Selasa (30/92025).

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dan represif terhadap pelanggaran peredaran barang kena cukai ilegal.

Drs. Kaleb juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal karena berisiko membahayakan kesehatan serta melanggar hukum. Rokok ilegal tidak melalui pengawasan kualitas resmi, tidak memiliki tanggal kedaluwarsa, dan tidak memberikan kontribusi fiskal kepada negara.

“Cukai rokok yang dibayarkan sebenarnya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program kesehatan dan pembangunan. Jadi, jika membeli rokok ilegal, artinya turut merugikan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Tags: Gempur Rokok IlegalSatpol PP KediriSita 556 Bungkus

Related Posts

Peristiwa

Rekayasa Begal Rp 40 Juta, Petani Blitar Akui Lapor Palsu karena Terlilit Utang

30/09/2025
Peristiwa

100 Santri Jadi Korban Runtuhnya Pesantren di Sidoarjo, 1 Meninggal Dunia

30/09/2025
Peristiwa

Delapan Santri Berhasil Dievakuasi dari Reruntuhan Gedung Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo

30/09/2025
Peristiwa

Evakuasi Korban Pesantren Ambruk di Sidoarjo, Dua Korban Diduga Masih Hidup

29/09/2025
Peristiwa

Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Ambruk Saat Santri Tengah Salat

29/09/2025
Peristiwa

Pondok Pesantren di Sidoarjo Runtuh, Tim SAR Evakuasi Santri Tertimpa Reruntuhan

29/09/2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

COD Arak, Dua Pria di Tulungagung ditangkap Polisi

09/01/2025

NEGERI MELUPAKAN, LANGIT MENCATAT: KASUS KOMPOL COSMAS

05/09/2025

EDITOR'S PICK

Gerbang Penyangga Jembatan Brawijaya Kota Kediri Terbakar

10/06/2024

Naik 10 Persen, Kinerja Angkutan Penumpang KAI Daop 7 Madiun Terus Tumbuh Positif

10/08/2025

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.350 Botol Miras Ilegal di Banyuwangi

15/03/2025

Wamendag Apresiasi Pasar Grosir Buah dan Sayur Ngronggo Kediri, Dorong Pembayaran QRIS

18/07/2025
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO