Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memastikan akan menghapus aset gedung yang terdampak kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Salah satu bangunan yang akan diratakan adalah Gedung DPRD Kabupaten Kediri, yang mengalami kerusakan paling parah akibat aksi pembakaran massa.
Rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung-gedung pemerintahan itu akan sepenuhnya ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Proses identifikasi kerusakan telah dilakukan oleh Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa penghapusan aset menjadi langkah administratif sebelum pembangunan ulang dilakukan.
“Dari Kementerian PU akan diratakan, maka akan ada penghapusan aset di kami. Kalau ada penghapusan aset, berarti akan ada bangun baru. Itu yang akan kami diskusikan dengan pimpinan DPRD,” kata Mas Dhito, Minggu (14/9), saat mendampingi Menteri PU meninjau langsung lokasi kerusakan.
Masih belum dipastikan apakah lokasi Kantor DPRD yang baru akan tetap berada di kawasan perkantoran Pemkab Kediri atau dipindahkan ke tempat lain. Menurut Mas Dhito, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pimpinan DPRD, bukan eksekutif.
Menteri PU, Dody Hanggodo, memastikan rehabilitasi akan dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita kerjakan full. Kantor dewan itu mesti kita robohkan dan bangun ulang dari nol. Yang lain, kalau bisa direhab, kita rehab. Kalau tidak bisa, kita robohkan juga,” ujarnya.
Menteri Dody menyebut, skala kerusakan yang terjadi di Kabupaten Kediri termasuk yang terparah secara nasional, karena jumlah bangunan yang terdampak cukup banyak.
Pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk merehabilitasi dan membangun kembali fasilitas milik Pemkab Kediri yang terdampak. Dengan adanya campur tangan pusat, diharapkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat segera kembali normal.
Selain Kantor DPRD, dua gedung lain yang terdampak yaitu Kantor Sekretariat Daerah dan Kantor Bupati Kediri, saat ini masih dalam tahap asesmen untuk menentukan apakah cukup direhabilitasi atau juga harus dibangun ulang.
Pemkab Kediri berharap proses pembangunan dapat segera dimulai agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu lebih lama.