Kediri — Sebuah kebakaran rumah terjadi di RT 2 RW 14, Dusun Jombangan, Desa Jombangan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (7/4/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh obat nyamuk yang lupa dimatikan oleh penghuni rumah.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kediri Pos Pare segera merespons laporan warga dan berangkat menuju lokasi pada pukul 19.05 WIB. Petugas tiba di lokasi hanya dalam waktu lima menit.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan segera melakukan pemadaman,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono.
Menurutnya, api berasal dari obat nyamuk yang diletakkan di bawah kasur dan ditinggalkan dalam kondisi menyala. Api kemudian merembet dan membakar kasur hingga membesar.
Dalam proses pemadaman, Damkar menerjunkan satu unit armada dengan tujuh personel. Upaya pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 20.10 WIB.
“Api berhasil dipadamkan sesuai prosedur operasional standar, sehingga tidak merembet ke bagian rumah lainnya maupun bangunan di sekitar,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp2 juta, sementara aset senilai kurang lebih Rp98 juta berhasil diselamatkan.
Pihak Satpol PP mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan alat yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan sumber api seperti kompor maupun obat nyamuk dalam kondisi aman sebelum keluar rumah,” pungkas Kaleb.
















