Jakarta – Politikus senior PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, angkat bicara soal wacana pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Ganjar menegaskan pentingnya menghormati setiap proses yang berjalan sesuai konstitusi.
“Semua mekanisme sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar kita. Kalau ada wacana pemberhentian, ya tentu harus melalui prosedur yang sah dan transparan. Kita hormati itu,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/4/2025).
Ganjar mengingatkan bahwa jabatan publik, termasuk presiden dan wakil presiden, tunduk pada aturan hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga terkait.
“Saya kira publik sekarang sudah sangat cerdas. Mereka bisa menilai mana yang sesuai koridor hukum dan mana yang sekadar spekulasi politik. Jangan memperkeruh suasana,” tegas mantan Gubernur Jawa Tengah itu.
Saat ditanya apakah PDI Perjuangan akan mengambil langkah politik tertentu terkait isu tersebut, Ganjar memilih irit bicara. “Partai tentu punya mekanisme internal. Tapi sekali lagi, kita fokus pada jalur konstitusional,” ujarnya.
Wacana pemberhentian Gibran mencuat setelah sejumlah kelompok masyarakat mempertanyakan keabsahan proses pemilu 2024, yang dinilai sarat dengan dugaan pelanggaran etik dan prosedur. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Istana Negara maupun Gibran terkait isu ini.
Sementara itu, pengamat politik menilai, polemik ini berpotensi menjadi ujian serius bagi stabilitas politik nasional dalam periode awal pemerintahan baru.