Kamis, September 24, 2026
kabarutama.co
No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA
No Result
View All Result
kabarUtama.co
Home Ekonomi Bisnis

Gagalkan Pencurian Baut Rel, Dua Warga Blitar Diganjar Penghargaan KAI Daop 7 Madiun

redaksi by redaksi
26/01/2026
in Ekonomi Bisnis
0

Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Kabupaten Blitar yang dinilai berjasa menggagalkan aksi pencurian baut penambat bantalan rel di jalur kereta api.

Baca Juga :

HUT ke-81 KAI Tiket Kereta Didiskon 19 Persen, Ini Tanggal dan Syaratnya

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

Dua warga tersebut adalah Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, dan Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat keduanya dalam menjaga keamanan aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan aksi kedua warga itu sangat membantu mencegah potensi gangguan operasional kereta api.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap keamanan aset negara dan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Senin (26/1/2026).

Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B 2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.

Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat bantalan rel. Namun, dari hasil pengembangan penyidikan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda, dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat.

Menurut Tohari, pencurian komponen rel sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

“Aksi cepat warga ini tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan dan gangguan operasional,” katanya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan jalur kereta api dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rel.

Tags: Dua Warga BlitarGagalkan Pencurian Baut RelKAI Daop 7 Madiunpenghargaan

Related Posts

Ekonomi Bisnis

HUT ke-81 KAI Tiket Kereta Didiskon 19 Persen, Ini Tanggal dan Syaratnya

23/09/2026
Ekonomi Bisnis

Dosen dan Alumni 2 Kampus di Madiun Bisa Dapat Diskon Tiket KAI 10 Persen, Ini Syaratnya

22/09/2026
Ekonomi Bisnis

Perluas Inklusi Keuangan Desa, BRI Trenggalek Dorong BUMDes Jadi BRILink Agen

21/09/2026
Ekonomi Bisnis

Batu Sengaja Ditaruh di Atas Rel, 2 Perjalanan KA Terganggu: KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Ancaman Pidana

20/09/2026
Ekonomi Bisnis

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

18/09/2026
Ekonomi Bisnis

Bukan Sekadar Naik Kereta, 42 Pelajar Tulungagung Dapat Pengalaman Tak Biasa di Kota Madiun

17/09/2026
Next Post

Satlantas Polres Kediri Kota Siap Tindak Tegas Bus Ugal-Ugalan, Bisa Ditilang hingga Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Sungai Brantas Dipladu, Seorang Pria di Blitar Meninggal Dunia saat Mencari Ikan

27/04/2025

Polwan Blitar Kota Digerebek di Hotel Batu, Diduga Bersama Anggota DPRD

20/10/2025

Warga Wonodadi Blitar Demo Kantor Desa, Tolak Lapangan Sepak Bola Dibangun KDMP

13/01/2026

Ketahuan Curi Motor di Ponggok Blitar, Warga Garum Dihajar Massa Sampai Babak Belur

23/04/2025

Kredit Fiktif di Bank BUMN Pare, Kejari Kab Kediri Jebloskan Tiga Tersangka ke Penjara

07/07/2025

EDITOR'S PICK

Paus Sepanjang 7 Meter Ditemukan Terdampar Tak Bernyawa di Pantai Nglarap Tulungagung

26/09/2025

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Mbak Wali Gowes Bareng Forkopimda dan Warga Kota Kediri

29/06/2025

Polres Blitar Gerak Cepat! Pelaku Pencurian HP di Bagi Telur Gratis Ditangkap

02/06/2026

Cetak Atlet Voli Masa Depan Blitar, BVC Akademi Gadung Melati Resmi Diluncurkan

15/12/2024
kabarutama.co

© 2024 KABARUTAMA.CO

HUBUNGI KAMI

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • HOME
  • UTAMA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • HUKUM DAN KRIMINAL
  • EKONOMI BISNIS
  • BUDAYA
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • GAYA HIDUP
  • OLAH RAGA

© 2024 KABARUTAMA.CO