Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Kabupaten Blitar yang dinilai berjasa menggagalkan aksi pencurian baut penambat bantalan rel di jalur kereta api.
Dua warga tersebut adalah Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, dan Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat keduanya dalam menjaga keamanan aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan aksi kedua warga itu sangat membantu mencegah potensi gangguan operasional kereta api.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap keamanan aset negara dan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Tohari, Senin (26/1/2026).
Peristiwa tersebut terungkap pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Kepala Regu (Karu) Jalan Rel B 2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian baut penambat bantalan rel milik PT KAI.
Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan, ditemukan kehilangan 13 buah baut penambat bantalan rel. Namun, dari hasil pengembangan penyidikan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima titik berbeda, dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat.
Menurut Tohari, pencurian komponen rel sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api.
“Aksi cepat warga ini tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan dan gangguan operasional,” katanya.
KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan jalur kereta api dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar rel.
















