Kediri – Suasana penuh khidmat sekaligus haru mewarnai Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Selasa (8/4/2025) pagi. Sekira pukul 09.00 WIB, berlangsung prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari pejabat lama Yuda Virdana Putra, S.H., kepada penggantinya Pujo Rasmoyo, S.H., M.H.
Yuda Virdana Putra, S.H. resmi menerima amanah baru sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sementara itu, tongkat estafet Seksi Pidsus kini dipercayakan kepada Pujo Rasmoyo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat posisi yang sama di Kejari Batu.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, S.E., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dedikasi Yuda Virdana selama hampir tiga tahun.
“Terima kasih atas pengabdian dan loyalitas selama kurang lebih 2 tahun 7 bulan. Semoga sukses di tempat yang baru,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, juga menyambut hangat kehadiran pejabat baru. Beliau mengutarakan, bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. “Selamat datang kepada Pujo Rasmoyo, S.H., M.H. Semoga cepat beradaptasi dan langsung tancap gas dalam mengemban amanah di Seksi Pidsus, “tandasnya.
Serah terima jabatan ini menandai kesinambungan kinerja dan semangat baru dalam penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.