Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan penanaman benih jagung di lahan rampasan negara. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Penanaman ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 dan menjadi implementasi nyata program “Jaksa Mandiri Pangan”, sebuah inisiatif yang memanfaatkan aset negara hasil rampasan untuk kepentingan publik, khususnya dalam bidang pangan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 800 meter persegi, dengan benih jagung yang ditanam sebanyak 2 kilogram.
“Kami juga memberikan tambahan bantuan berupa 3 kilogram benih jagung dan 20 karung pupuk kompos kepada Kelompok Tani Margo Mulyo Jambean,” ujarnya.
Menurut Iwan, program ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 30B huruf b Undang-Undang Kejaksaan, yang memberi kewenangan kepada Kejaksaan untuk menciptakan kondisi yang mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.
Kegiatan ini juga selaras dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan, mengurangi ketergantungan impor, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan produksi dalam negeri.
Tak hanya menggandeng Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Kejari juga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Jambean dan Kelompok Tani Margo Mulyo, sebagai bentuk sinergi antarsektor dalam pelaksanaan program ketahanan pangan.
“Meski skalanya kecil, ini adalah langkah awal. Kami berharap ke depan bisa mengembangkan kegiatan serupa, termasuk budidaya padi, dengan berkolaborasi lebih luas bersama Pemerintah Daerah,” tambah Iwan.
Program “Jaksa Mandiri Pangan” merupakan arahan langsung dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang bertujuan memanfaatkan sumber daya Kejaksaan secara maksimal untuk mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya di sektor pertanian dan pangan.
Dengan langkah ini, Kejari Kabupaten Kediri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mendukung keberlanjutan dan kedaulatan pangan nasional.















